Kejagung Tepis Spekulasi di Balik Kebakaran: Curiga Kalau Tidak Ada Bukti Bisa Fitnah
JAKARTA - Spekulasi bermunculan soal dugaan kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga disengaja hingga dikaitkan dengan penanganan perkara jaksa Pinangki Sirna Malasari. Kejaksaan Agung menepis spekulasi yang tak disertai bukti.
"Curiga boleh saja tapi harus ada dasarnya. Yang ngomong itu tahu tidak tentang gedung ini, gedung itu nyimpan tidak berkas perkara. Curiga kalau tidak didukung bukti, maaf bisa fitnah," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono kepada wartawan, Senin, 24 Agustus.
Hari menegaskan tak ada keterkaitan peristiwa kebakaran dengan kasus yang sedang ditangani merujuk pada gedung yagn terbakar. Sebab api menurutnya tak membakar ruangan yang menyimpan berkas perkara tersangka jaksa Pinangki.
"Sudah berulang saya jelaskan gedung itu adalah bidang pembinaan, bidang intelijen, Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung. (Sedangkan) Berkas perkara di mana ada di bidang pidsus jaraknya cukup jauh aman, tidak terbakar. Tindak pidana umun dimana di bidang pidana umum jaraknya cukup jauh," papar Hari.
Hari menyebut, tak ada berkas atau data yang terbakar meski ruangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen (Jamintel) terbakar. Sebab ruangan tersebut tidak diperuntukan sebagai tempat penyimpanan data.
"Back up data intelijen tidak ada di tempat itu, direktur E itu administrasi intelijen itu punya dua kantor di gedung utama dan di Ceger. Intelijen itu pasti bekerja pasti sudah punya kalau ada hambatan begini. Jadi back up data itu kalau temen-temen lihat record center data arsip clear aman semua bersih aman," tegas Hari.
Gedung utama Kejagung terbakar pada Sabtu, 23 Agustus malam. Butuh waktu sekitar 11 jam untuk memadamkan kobaran api yang meludeskan bangunan.
另请阅读:
Sementara itu, polisi menyelidiki penyebab terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyelidikan dilakukan dengan membagi dua tim.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, tim pertama akan mempelajari kontruksi bangunan Kejagung yang terbakar pada Sabtu, 22 Agustus malam.
"Yang pertama tim Puslabfor dan Inafis ini gerak duluan untuk cek konstruksi dari pada bangunan, sekarang tim pertama masih bekerja untuk mengecek konstruksi bangunan hasil kebakarannya ini seperti apa," ujar Yusri kepada wartawan, Senin, 24 Agustus.
Dari situ, penyelidikan dilanjutkan dengan tim kedua yang fokus pada instalasi listrik. Sebab, dugaan awal api bersumber dari korsleting listrik di lantai di salah satu gedung tersebut.
"Tim kedua yang akan bergerak untuk mengecek, gimana instalasi listrik dan mencari sumber api pertama untuk bisa diidentifikasi apakah penyebab dari kebakaran ini yang akan dipelajari oleh tim," sambung Yusri.