Polisi akan Periksa Hadi Pranoto Setelah Keluar dari RS

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan menunggu Hadi Pranoto keluar dari rumah sakit untuk kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Sedianya Hadi Pranoto akan diperisa sebagai terlapor kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau melalui kanal YouTube Dunia Manji.

"Nanti selesai dirawat, setelah sembuh baru kita panggil lagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, dilansir Antara, Kamis, 13 Agustus.

Yusri mengatakan Hadi awalnya dijadwalkan akan diperiksa Kamis pagi oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, namun pengacara Hadi datang dengan membawa surat dari rumah sakit yang menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena dirawat di rumah sakit.

"Pengacaranya pagi tadi mengantar surat izin rawat yang bersangkutan," ujarnya.

另请阅读:


- https://voi.id/berita/11067/penyidik-akan-periksa-dua-dokter-dari-idi-terkait-hadi-pranoto

- https://voi.id/bernas/10825/wawancara-siapa-hadi-pranoto-dan-bagaimana-ia-jawab-tantangan-uji-klinis-obat-herbal-covid-19

- https://voi.id/berita/10581/kasus-hadi-pranoto-dan-anji-naik-ke-penyidikan

另请阅读:


Polda Metro Jaya juga telah memeriksa musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam perkara yang sama.

Anji bersama Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat COVID-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.

Konten yang diunggah Anji tersebut memuat penyataan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi COVID-19.

Selain itu, ada pernyataan lainnya Hadi yang dinilai menuai polemik, yakni soal tes cepat dan dan tes usap COVID-19.

Hadi mengaku memiliki metode uji yang jauh lebih efektif dengan harga Rp10 hingga Rp20 ribu menggunakan teknologi digital.