DKI Bakal Gunakan Rp5,2 Triliun untuk Penanganan Banjir dari Total 12,5 Triliun Pinjaman Pemerintah Pusat
JAKARTA - Pemprov DKI akan menggunakan Rp5,2 triliun dari total Rp12,5 triliun dana pinjaman dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk program penanganan banjir.
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Juaini menjelaskan, ada sejumlah program yang akan dilaksanakan mulai tahun 2020 sampai 2022 dengan anggaran pinjaman tersebut.
Pogram pertama adalah polder pengendali banjir. Polder adalah sistem drainase berbentuk sebidang dataran rendah yang dikelilingi oleh tanggul. Anggaran yang diperlukan dalam pembangunan polder di tahun 2020 sebesar Rp183 miliar, tahun 2021 443 miliar, dan tahun 2022 Rp160 miliar.
"Rencananya, kita akan melakukan pembuatan polder di Muara Angke, Kali Betik, di Teluk Gong, di Green Garden, di Mangga Dua, di Marunda, di Pulomas, dan di kamal," kata Juaini dalam rapat yang dilihat dalam akun YouTube Pemprov DKI, Kamis, 6 Agustus.
Selanjutnya, DKI bakal menggunakan Rp333 miliar untuk revitalisasi perbaikan pompa pengendali banjir. DKI bakal mengganti pompa yang sudah tak lagi bekerja maksimal karena termakan usia.
"Seluruh perbaikan pompa baru bisa kita selesaikan timeline 2021-2030, dengan rincian per tahun dapat mengganti 30 unit pompa," ucap Juaini.
Selanjutnya, ada program pembangunan waduk pengendali banjir yang akan menghabiskan anggaran Rp229 pada tahun 2020, Rp136 miliar pada tahun 2021, dan Rp471 miliar di tahun 2021, dan Rp180 miliar di tahun 2022.
"Waduk yang akan kita lanjutkan pembuatannya yaitu ada di waduk brigif, waduk Pondok Rangon, waduk Lebak Bulus, waduk Cimanggis, Waduk rambutan, dan waduk Sunter Selatan," tuturnya.
Kemudian, program lainnya adalah peningkatan kapasitas sungai dan drainase atau normalisasi. Pembangunan normalisasi dilakukan oleh pemerintah pusat. Sementara, tugas DKI adalah membebaskan lahan.
"Untuk pengadaan lahannya di tahun 2020 ini, kita mengajukan anggaran 552 miliar, di 2021 Rp1,1 triliun, dan di 2022 Rp404 miliar," ucap Juaini.
Lokasi pembebasan lahan tersebut itu di sepanjang Kali Angke, Kali Pesanggrahan, kali Sunter, kali Ciliwung, dan Kali Jatikramat.
Selain itu, ada pembangunan tanggul pengaman pantai atau NCICD. "Untuk tahun ini kita masih perencanaan. Pembangunan fisiknya kita akan kerjakan di tahun 2021 dengan jumlah anggaran Rp50 miliar," tutur Juaini.
Lalu, ada program pengadaan alat pembantu pengendalian banjir atau flood supporting information system. Pada tahun 2020, DKI akan membeli alat ukur curah hujan tahun 2020 di 10 lokasi dan tahun 2021 di 35 lokasi, alat pengukur debit di 13 aliran kali, dan membeli CCTV di tahun 2020 di 20 lokasi dan tahun 20201 di 40 lokasi.
"Program Flood supporting Information System di tahun 2020 ini kita mengajukan anggaran Rp1,6 miliar dan ditahun 2021 sebesar Rp4 miliar sekian. itu tujuannya untuk membeli alat pengukur debit, alat ukur curah hujan, dan CCTV," jelas dia.
"Jadi, total keseluruhan anggaran yang diajukan untuk pengendalian banjir dari 2020 sampai 2022 berjumlah total 5,2 triliun sekian," tambahnya.
另请阅读:
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mendapat pinjaman Rp12,5 triliun dari pemerintah pusat untuk melanjutkan program daerah yang tertunda akibat pengalihan anggaran untuk penanganan COVID-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut dana pinjaman berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) persero. Jangka waktu pengembalian pinjaman diberi waktu selama 10 tahun.
"DKI Jakarta mengajukan Rp12,5 triliun. Sebanyak Rp4,5 triliun digunakan untuk tahun 2020 dan Rp8 triliun (untuk penganggaran, red) di tahun 2021," kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli.
Proyeksi program yang akan dilakukan dari dana pinjaman ini mulai dari penyediaan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, olahraga, hingga peningkatan sektor pariwisata.
Sejatinya, sejumlah program tersebut dianggarkan dan akan dijalankan pada tahun ini. Namun, akibat pandemi COVID-19, banyak anggaran yang dialihkan untuk penanganan COVID-19.