JAKARTA - Privy sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) terdepan di Indonesia mencatat peningkatan aktivitas tanda tangan elektronik pada Kuartal pertama (Q1) 2026.
Sepanjang Q1 2026, Privy mencatat mencapai lebih dari 32 juta tanda tangan, meningkat hingga hampir 250% secara Year-on-Year, dibandingkan Q1 2025 yang hanya 10 juta aktivitas tanda tangan di platformnya.
BACA JUGA:
Merespon pencapaian tersebut, CEO Privy, Marshall Pribadi mengatakan bahwa ini mencerminkan semakin tingginya kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap proses administrasi yang cepat, aman, dan dapat dilakukan dari mana saja.
Secara demografi industri, sejumlah sektor yang mendorong peningkatan aktivitas tanda tangan elektronik di Privy financial technology lending (Peer-to-Peer/Paylater), telekomunikasi & IT, serta jasa keuangan (multifinance, leasing, dan perbankan).
“Namun di luar industri tersebut, beberapa industri lain seperti kesehatan dan pendidikan turut berada pada peringkat teratas dengan aktivitas tanda tangan terbanyak,” kata Marshall.
Di luar pencapaian Privy tersebut, Marshall menegaskan peningkatan edukasi dan literasi bagi masyarakat masih belum selesai dan tetap perlu digencarkan.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menganggap remeh peran tanda tangan pada dokumen digital dengan melakukan pindaian manual dari kertas maupun smartphone, lalu ditempelkan pada dokumen.
“Padahal, rutinitas tersebut berisiko tinggi pada keabsahan hukum dan potensi manipulasi oleh pihak lain. Oleh karena itu, Privy terus menggencarkan edukasi terkait pentingnya menandatangani dokumen digital dengan sah,” tegasnya.
Dengan terus memprioritaskan edukasi, ke depannya, Privy optimistis peningkatan aktivitas tanda tangan elektronik akan terus meningkat.
“Kami optimistis pada tahun depan, aktivitas tanda tangan elektronik di Privy dapat meningkat dua kali lipat di tahun 2027 dan tiga kali lipat di tahun 2028,” tutup Marshall.