Bagikan:

JAKARTA– YouTube mengirimkan kabar yang disebutnya sebagai “pembaruan mengecewakan” kepada jutaan pengguna dan kreator konten di Australia pada Rabu pagi, 3 Desember, setelah memastikan akan mematuhi aturan larangan media sosial bagi remaja di bawah 16 tahun. Kebijakan baru ini akan mulai berlaku dalam hitungan hari dan menandai berakhirnya tarik-ulur antara Google dan pemerintah Australia terkait regulasi kontroversial tersebut.

Awalnya, pemerintah Australia mengecualikan YouTube dari aturan itu karena dianggap memiliki nilai edukatif yang kuat. Namun keputusan tersebut kemudian direvisi, membuat YouTube masuk daftar platform yang wajib menerapkan pembatasan usia. Google sebelumnya sempat menyatakan masih mencari nasihat hukum terkait status barunya.

Dalam pernyataan terbarunya, YouTube menegaskan bahwa mulai 10 Desember, pengguna harus berusia minimal 16 tahun untuk dapat masuk ke akun mereka. Pengguna berusia di bawah ketentuan akan otomatis keluar dari akun dan tidak bisa lagi melakukan interaksi seperti berlangganan, menyukai, mengomentari, hingga mengunggah konten.

YouTube menyebut aturan ini justru kontraproduktif terhadap keamanan anak. “Hukum ini tidak akan memenuhi janjinya membuat anak-anak lebih aman di dunia digital dan justru membuat mereka kurang terlindungi di YouTube,” tulis platform tersebut.

Aturan baru ini menjadi sorotan global karena dianggap bisa menjadi preseden bagi negara-negara lain yang mempertimbangkan langkah serupa. Pemerintah Australia berdalih bahwa pembatasan diperlukan karena platform dinilai gagal melindungi anak dari paparan konten berbahaya.

Di sisi lain, YouTube tidak menjelaskan secara rinci bagaimana mekanisme verifikasi usia akan dilakukan. Dalam email kepada para orang tua, perusahaan menyebut bahwa fitur kontrol orang tua tidak akan berlaku jika anak tidak bisa masuk ke akun, kondisi yang membuat pengawasan digital justru melemah.

Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, menanggapi keras pernyataan YouTube yang menyinggung bahaya penggunaan platform dalam kondisi tidak login. “Aneh ketika YouTube mengingatkan betapa tidak amannya platform mereka jika tidak login. Kalau begitu, itu masalah yang harus mereka perbaiki,” ujar Wells di Canberra.

Larangan akun bagi pengguna di bawah 16 tahun membawa ancaman denda hingga 49,5 juta dolar Australia bagi platform yang melanggar. Meta melalui Facebook dan Instagram, bersama TikTok dan Snapchat, lebih dulu menyatakan patuh terhadap aturan tersebut. Sementara X milik Elon Musk dan forum Reddit belum secara terbuka memastikan langkah mereka.

Regulator eSafety Commissioner mencatat YouTube memiliki sekitar 325.000 akun pengguna Australia berusia 13–15 tahun, berada di bawah Snapchat dengan 440.000 akun dan Instagram dengan 350.000 akun. Namun YouTube tercatat sebagai platform yang paling sering menampilkan konten berbahaya bagi kelompok usia 10–15 tahun, dengan lebih dari sepertiga remaja yang disurvei melaporkan paparan konten berisiko.

Pemerintah menegaskan bahwa daftar platform yang masuk dalam regulasi ini akan diperbarui sesuai dinamika industri, terutama jika muncul aplikasi lain yang tiba-tiba populer di kalangan remaja. Dalam dunia digital yang berubah cepat, pemerintah Australia tampaknya siap menambah daftar panjang regulasi yang menunggu patuh dari raksasa teknologi global—sebuah babak baru dalam pergulatan keamanan anak di era internet.