JAKARTA – Badan Pengawas Internet Australia menambahkan deretan platform baru ke daftar larangan media sosial untuk remaja. Daftar ini mencakup Twitch, layanan streaming langsung milik Amazon.
Lembaga tersebut menjelaskan bahwa Twitch memenuhi syarat sebagai layanan media sosial karena sifatnya yang interaktif. Platform ini digunakan untuk streaming langsung dan mengunggah konten yang memungkinkan pengguna berkomunikasi dengan orang lain.
Twitch pun mematuhi aturan ini. Sebagai respons, Twitch berencana menonaktifkan semua akun pengguna berusia 16 tahun ke bawah mulai 9 Januari 2026. Selain itu, Twitch akan melarang pengguna baru di bawah umur untuk membuat akun setelah larangan itu berlaku.
Keputusan ini membuat daftar platform yang dilarang untuk remaja semakin bertambah. Sebelumnya, lembaga tersebut menambahkan Reddit dan Kick, melengkapi daftar yang sudah mencakup Facebook, Instagram, Snapchat, Threads, TikTok, X, dan YouTube.
Sebaliknya, Pinterest tidak akan ditambahkan ke dalam daftar larangan yang sama. Badan pengawas Australia berpendapat bahwa tujuan utama layanan tersebut adalah mengumpulkan gambar dan mengkurasi ide, bukan untuk interaksi sosial.
BACA JUGA:
Lembaga tersebut juga menyatakan bahwa tidak akan ada penilaian lebih lanjut sebelum aturan tersebut berlaku penuh pada 10 Desember. Daftar platform yang diwajibkan mematuhi larangan tersebut kini sudah final dan tidak akan berubah.
Australia akan menjadi negara pertama di dunia yang melarang orang berusia 16 tahun ke bawah menggunakan media sosial. Aturan ini akan ditegakkan dengan denda besar bagi perusahaan yang gagal mematuhinya.
Perusahaan yang melanggar dan gagal mengambil 'langkah-langkah wajar' untuk mematuhi larangan tersebut dapat dikenakan denda hingga 32 juta dolar AS (Rp534 miliar). Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah Australia dalam melindungi pengguna muda.