Bagikan:

JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmikan enam Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), yang akan bertugas serta bertanggung jawab untuk menangani dan memulihkan insiden siber organisasi, termasuk pemerintah daerah.

Enam Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten/Kota di Provinsi ini berada di Bangka Belitung yaitu Kabupaten Bangka Selatan (BASEL-CSIRT), Kabupaten Bangka (BANGKA-TTIS), Kabupaten Bangka Tengah (BANGKA TENGAH-CSIRT), Kabupaten Bangka Barat (BabarKab-CSIRT), Kabupaten Belitung Timur (BeltimKab-CSIRT), dan Kota Pangkal Pinang (Pangkal Pinang-CSIRT).

"Launching ini bukan merupakan tahapan terakhir dari operasional TTIS, justru tanggung jawab besar Bapak/Ibu baru akan dimulai," ujar Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, dalam siaran resminya yang diterima pada Selasa, 8 Juli.

Pembentukan TTIS ini merupakan bentuk tanggung jawab BSSN terhadap ancaman siber yang semakin berkembang seiring dengan transformasi digital dan pengelolaan data yang masif.

Berdasarkan hasil monitoring BSSN dari Januari-Juni 2025, Nugroho mengatakan, terdapat 184.359 anomali trafik terkait dengan judi online. Dilihat dari klasifikasinya, Malware, Miskonfigurasi, dan Exploit menjadi ancaman yang paling sering terjadi.

BSSN sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam keamanan siber dan sandi nasional, memiliki peran untuk memastikan transformasi digital berjalan secara aman dan berkelanjutan.

"BSSN selaku pengampu TTIS Sektor Administrasi Pemerintahan akan terus membina dan bekerja sama dengan TTIS Organisasi di Kabupaten/Kota untuk dapat melakukan peningkatan kapasitas serta kematangan dalam menghadapi insiden siber di organisasinya masing-masing," tandasnya.