Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Ismail, menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah kebijakan untuk menciptakan keseimbangan yang adil antara media konvensional dan media digital. 

Salah satu langkah konkretnya adalah melalui revisi sejumlah regulasi yang memungkinkan terciptanya level playing field antara media digital dan konvensional. 

“Pemerintah sedang melakukan review berbagai regulasi, bahkan sedang diwacanakan sampai ke tingkat undang-undang tujuannya agar tercipta keseimbangan antara dua ekosistem media ini,” kata Ismail dalam siaran resminya dikutip Senin, 16 Juni. 

Menurut Ismail, harmonisasi kebijakan ini sangat penting untuk memastikan kedua jenis media dapat berjalan berdampingan secara sehat, mengingat badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi terhadap media konvensional. 

Ia juga menegaskan kalau pemerintah menyadari persoalan tersebut dan tengah merumuskan langkah-langkah strategis guna melindungi pekerja media sekaligus menjaga keberlangsungan industri.

“Kami dari Kementerian Komdigi dan Menteri Ketenagakerjaan bersepakat untuk menemukan sebuah upaya yang konstruktif agar gelombang PHK pekerja media ini ada solusinya, ada jalan keluarnya,” tegas Ismail. 

Ismail juga mengingatkan peraturan yang masih berlaku, di mana industri media televisi dan lainnya untuk tidak semena-mena melakukan PHK. “Kaedah di aturan terkait tenaga kerjaan ini perlu dilaksanakan dengan baik,” jelasnya. 

Meskipun perubahan industri media merupakan sebuah keniscayaan dari perkembangan teknologi digital, Sekjen Komdigi percaya media konvensional tetap memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas dan akurasi informasi di tengah banjir konten digital yang belum tentu terverifikasi. 

Menurutnya, media konvensional selama ini masih memegang teguh kaidah-kaidah etika jurnalistik dan prinsip verifikasi berita yang ketat. 

“Media konvensional atau media mainstream tetap menjadi rujukan kebenaran berita karena mengikuti kaidah etika jurnalistik yang benar,” jelasnya.

Ismail mengajak seluruh pemangku kepentingan baik dari kalangan industri media, pekerja, maupun akademisi untuk terlibat aktif dalam perumusan kebijakan yang lebih adaptif terhadap dinamika industri media masa kini.