JAKARTA - Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Wayan Toni Supriyanto menyebutkan kemungkinan pengembalian spektrum usai merger XL Axiata dan Smartfren rampung.
“Kemungkinan sih ada yang dikembalikan, tapi kita lihat dulu seperti apa. Kalau dikembalikan itu ternyata tidak memiliki value misalnya dari sisi frekuensinya. Kemudian kita akan ada potensi kehilangan dari BHP frekuensi. Ya jangan diambil,” kata Wayan ketika ditemui Jumat, 21 Februari di Jakarta.
Selain itu, Wayan juga mengatakan bahwa saat ini Komdigi tengah mengkaji merger XL Axiata dan Smartfren.
Hasil sementara menunjukkan sejumlah gambaran terkait komitmen pembangunan entitas hasil merger.
Wayan menambahkan, Komdigi juga telah memberikan rencana pemanfaatan frekuensi yang dimiliki oleh kedua operator di masa mendatang. Ia menekankan kalau merger ini harus bermanfaat untuk masyarakat juga.
Wayan juga berharap, putusan atas kajian tersebut dapat dikeluarkan dalam waktu satu hingga dua pekan mendatang, dan menghasilkan persetujuan prinsip.
"Kalau bisa sih kami ingin lebih cepat, karena mereka kan juga akan harus memproses administrasi ke KPPU, ke OJK dan lain sebagainya. Setelah persetujuan prinsipnya keluar, mereka akan ke sana menyelesaikan semua," katanya.
BACA JUGA:
Setelah semua proses selesai, entitas baru akan mendapatkan izin yang telah disesuaikan dan tak lagi terpisah-pisah.
Izin tersebut akan dimuat berbagai hal, mulai dari penomoran, arah pembangunan, pengembalian frekuensi, hingga tenaga kerja.
“Kabarnya sih menurut teman-teman itu XL dan Smartfren tidak ada rencana untuk phk dan sebagainya. Dan itu mereka sudah menyampaikan di internalnya,” tutupnya.
Pada Desember 2024, XL Axiata dan Smartfren sepakat untuk menggabungkan anak usaha mereka yang kelak menjadi entitas baru bernama XLSmart dengan nilai 6,5 miliar dolar AS atau Rp104 triliun.