JAKARTA – Pemerintah Iran telah mencabut larangan pada platform perpesanan instan WhatsApp milik Meta dan layanan distribusi aplikasi Google Play sebagai langkah pertama dalam pelonggaran pembatasan internet. Hal ini dilaporkan media resmi Iran pada Selasa, 24 Desember.
Republik Islam Iran dikenal memiliki salah satu kontrol internet paling ketat di dunia. Namun, larangan terhadap media sosial berbasis Amerika Serikat seperti Facebook, X, dan YouTube sering kali diakali oleh warga Iran yang paham teknologi melalui penggunaan Virtual Private Network (VPN).
“Mayoritas suara positif telah dicapai untuk mencabut pembatasan akses ke beberapa platform asing populer seperti WhatsApp dan Google Play,” lapor kantor berita resmi Iran, IRNA, mengutip hasil rapat yang dipimpin oleh Presiden Masoud Pezeshkian.
BACA JUGA:
Menteri Teknologi Informasi dan Komunikasi Iran, Sattar Hashemi, menyebut pencabutan ini sebagai langkah awal menuju penghapusan pembatasan internet. “Hari ini, langkah pertama dalam menghapus pembatasan internet telah diambil,” ujar Hashemi seperti dikutip oleh IRNA.
Media sosial telah menjadi alat penting dalam unjuk rasa anti-pemerintah di Iran. Pada bulan September lalu, Amerika Serikat sempat meminta perusahaan teknologi besar untuk membantu mengatasi sensor online di negara-negara dengan pengawasan internet ketat, termasuk Iran