Bagikan:

JAKARTA – Apple kembali digugat oleh mantan karyawannya. Jika pada Juni lalu Apple digugat karena pembayaran gaji wanita di bawah standar, perusahaan itu kini digugat atas pelanggaran privasi karyawan.

Berdasarkan laporan Semafor, mengutip dari 9to5mac, mantan karyawan ini mengajukan keluhan atas 'pengawasan elektronik video dan fisik' yang merugikan. Penggugat yang berani membawa Apple ke jalur hukum ini mulai bekerja di tim teknologi periklanan sejak 2021.

Menurut Amar Bhakta, penggugat dalam kasus ini, Apple menghalangi prospek kerjanya dengan alasan kebijakan privasi. Tindakan ini dinilai sangat merugikan karena Bhakta tidak bisa bekerja di luar dengan memanfaatkan merek Apple. 

Misalnya, Apple melarang Bhakta untuk mengisi seminar umum yang membahas tentang periklanan digital. Di dalam surat gugatan, Bhakta juga mengatakan bahwa Apple telah memaksanya untuk menghapus informasi 'bekerja di Apple' dari halaman LinkedIn.

Bhakta terpaksa mengedit profil LinkedIn-nya. Selama bekerja di Apple, Bhakta tidak pernah memanfaatkan merek tersebut untuk meningkatkan kariernya di masa depan. Baginya, hal ini sangat sia-sia sehingga Bhakta merasa sangat dirugikan.

Dalam gugatannya, Bhakta menyatakan bahwa privasi pribadinya hanya terjaga selama menggunakan perangkat keras yang dikeluarkan Apple, termasuk penggunaan iCloud khusus kantor. Berbeda dengan akun pihak ketiga seperti LinkedIn atau mungkin Instagram. 

Meski tuntutan Bhakta sangat jelas, mantan karyawan ini mungkin akan mengalami kesulitan selama gugatan hukumnya berjalan. Pasalnya, Bhakta tidak memiliki bukti yang kuat untuk menyatakan bahwa Apple melanggar kebijakan privasi dengan melakukan pengawasan elektronik.