Bagikan:

JAKARTA - Uni Eropa (UE) merancang undang-undang (UU) yang membahas khusus mengenai Kecerdasan Buatan (AI). Rancangan ini diperdebatkan sejak Kamis, 6 Desember selama 72 jam.

Dari laporan The Washington post, para regulator telah mencapai kesepakatan, tetapi mereka belum mau mempublikasikan ke publik. Meski belum ada kepastian pengesahan, UE bisa jadi wilayah pertama yang mengatur tentang AI.

“Undang-undang ini akan mewakili sebuah standar, sebuah model, bagi banyak yurisdiksi lain di luar sana,” kata anggota Parlemen Rumania Dragoș Tudorache kepada The Washington post.

Tudorache menambahkan bahwa UU tentang AI sangat diperlukan mengingat teknologi yang semakin berkembang dan memengaruhi banyak pengguna. Agar tidak disalahgunakan, mereka perlu memantau masalah AI secara khusus.

Sementara itu, Engadget melaporkan bahwa UU ini akan membagi AI ke empat kategori, yaitu minimal, terbatas, tinggi, dan dilarang. Kategori ini akan diterapkan berdasarkan potensi risiko sosial dari AI tersebut.

Model AI yang dilarang adalah model yang tidak diinginkan pengguna, menargetkan kelompok sosial yang seharusnya dilindungi, dan identifikasi biometrik secara real time seperti pengenalan wajah.

Sementara itu, kategori tinggi akan disematkan ke model AI yang ditambahkan ke aplikasi dengan infrastruktur penting, untuk masalah hukum, perekrutan karyawan, hingga pendidikan. Khusus untuk chatbot, model AI ini akan masuk ke dalam kategori terbatas.

UE percaya bahwa AI sangat berguna bagi manusia. Namun, penerapan dari model AI ini tetap perlu diawasi agar tidak disalahkan gunakan oleh pihak tertentu dan tetap memberikan manfaat bagi penggunanya.

“Aturan-aturan untuk kecerdasan buatan harus seimbang, proporsional dan tidak membatasi atau menghalangi perkembangan teknologi. Hal ini sangat penting karena kecerdasan buatan telah hadir dalam banyak aspek kehidupan sehari-hari masyarakat,” tulis UE saat membahas AI di situs resminya.