The Renaissance Bali Uluwatu, Konferensi Kripto Terbesar di Indonesia Setelah Era Pandemi
The Renaissance Bali Uluwatu menjadi panggung bagi konferensi kripto terbesar di Indonesia. (foto: dok. everpoint)

Bagikan:

BALI– Pada  6 – 7 Mei 2022, The Renaissance Bali Uluwatu menjadi panggung bagi konferensi kripto terbesar di Indonesia yaitu EVERPOINT. Konferensi kripto terbesar di Indonesia yang diadakan sejak era pandemi Covid-19 ini diadakan dalam rangka memperingati 2 Tahun lahirnya blockchain Everscale.

Acara ini menandai tahapan yang signifikan bagi Bali dan khususnya Indonesia karena acara ini merupakan acara kripto terbesar tingkat internasional yang diadakan sejak era pandemi Covid-19 berlangsung.

Dalam dua tahun terakhir ini, Indonesia membuat kemajuan yang sangat pesat dalam industri kripto. Ini  ditandai dengan perkembangan infrastruktur serta lingkungan yang memadai serta hadirnya payung hukum yang menjadi solusi bagi projek blockchain di masa depan.

Selain itu, Indonesia saat ini telah menjadi lokasi yang menarik bagi para pengembang teknologi dan pengusaha mata uang kripto dari seluruh dunia. Saat ini, terdapat 18 mata uang asing kripto yang telah masuk dan beroperasi secara resmi di Indonesia dan terdapat beberapa instrument pendanaan kripto yang sedang proses untuk hadir di Indonesia.

Konfrensi kripto tersebut di hadiri oleh para pemimpin industri dari seluruh dunia, dan juga dihadiri oleh para pemimpin industri kripto di pasar Asia Tenggara, diantaranya : Aditya Uozumi (Pendiri Masamune.io), Andry Suhaili (CEO x0swap.com), Henri Morgan Napitupulu (Pendiri IndoCoin Nusantara trust Ltd), Irvan Tisnabudi (Pendiri Coinstore.com), Fadzli Shah Bin Anuar (Pendiri MX Global), Kevin R Smith (CEO Pi Union Capital), David Pulis (CEO ZBX.com exchange), Sergey Dzhurinsky (Co-founder WARP Capital), Zehan Teoh (Senior Vice President Qatar Insurance Group), Pavle Batuta (CTO Moonstruck), Alexey Antonov (Direktur Algalon Capital), Young Sik Kim (CBDQ Xangle Bo), Vladimir Maslyakov (Pendiri Minergate), Kristina Lucrezia (Kepala Editor Cointelegraph), dan Vasily Smekalov (Everfund.gp).

Akhir – akhir ini, isu seputar masa depan blockchain dan mata uang kripto menjadi topik popular dalam diskusi perkembangan ekonomi di Indonesia. Salah satu masalah utama terkait mata uang kripto yang terjadi di seluruh dunia adalah regulasi dan payung hukum yang berubah di beberapa negara. Indonesia saat ini mulai mengembangkan dirinya menjadi  “surga” atau tempat yang aman bagi industri kripto.

Dari perspektif regulasi atau payung hukum, terdapat 2 faktor yang menjadi fokus utama saat ini: yang pertama adalah regulasi seputar pembuatan aset digital, dan yang kedua regulasi pertukaran aset digital.

Saat ini, regulasi untuk produsen asset digital relatif belum berkembang dengan baik, sehingga siapapun yang memiliki keinginan dan sumber daya yang mumpuni dapat menciptakan asetnya sendiri. Yang membantu saat ini adalah keinginan yang ditunjukan oleh pemerintah untuk bekerjasama membantu projek seperti ini, yaitu pendaftaran ke Kementrian Perdagangan dan Keuangan, serta pendaftaran lisensi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk pertukaran kripto yang memfasilitasi perdagangan asset digital, regulasinya saat ini sudah cukup berkembang dengan baik. Supaya dapat beroperasi dalam suatu negara, perdagangan kripto harus memiliki izin dan lisensi dari kementerian atau otoritas setempat.

Perkembangan regulasi yang baik di Indonesia membantu para investor yang ingin menginvestasikan aset digitalnya menjadi lebih mudah dan aman, sehingga hal tersebut membuat Indonesia menjadi lingkungan dan tempat yang menarik untuk memulai projek baru.

Itu menjadi alasan yang tepat untuk melihat teknologi blockchain berubah dan berkembang tidak hanya sekedar menjadi instrument finansial dan pendorong dalam industri game, namun juga dapat terintegrasi ke industri real estate dan pengelolaan lahan, agrikultur, transportasi, e-commerce, dan sektor – sektor lainnya.