Bagikan:

JAKARTA – Ketua 1 Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto menyoroti tingginya beban pajak mobil di Indonesia. Menurut dia, akumulasi pajak yang dikenakan kepada konsumen termasuk salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara.

Jongkie menyebut, porsi pajak dapat mencapai 40 persen dari harga jual kendaraan. Kondisi inilah yang membuat harga mobil di Indonesia relatif lebih mahal dibandingkan negara lain di kawasan.

“Saya dulu sudah bilang kalau harga mobil 100 (juta rupiah), berapa yang diterima ATPM? Berapa yang masuk ke kas pemerintah pusat maupun daerah? Itu (nilainya) sekitar 40 persen (dari harga mobil),” ujar Jongkie saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, belum lama ini.

Lebih lanjut, Jongkie menjelaskan terdapat sejumlah instrumen pajak yang membuat biaya semakin besar. Dari pemerintah pusat, ada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 15 persen.

“Itu saja sudah 27 persen. Belum lagi ada PPh, itu masuk ke kas pemerintah pusat,” jelasnya.

Sementara dari pemerintah daerah, konsumen masih harus menanggung Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 12,5 persen serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2,5 persen. “Total semuanya kalau digabungin hampir 40 persen kan?” ungkapnya.

Dengan porsi pajak yang mencapai hampir setengah harga mobil, Jongkie menilai sebagian besar dana yang dibayarkan konsumen justru mengalir ke kas pemerintah pusat dan daerah. Maka itu, jika harga mau turun maka pertimbangkan revisi kebijakan pajak, seperti masa Covid 19.

“Misal waktu PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) zaman pandemi Covid 19, itu kan (harga mobil) langsung turun harganya. Iya kan? Langsung turun terus dibeli orang karena harganya terjangkau,” ujarnya.

Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa pajak merupakan salah satu sumber pemasukan penting negara. Dana tersebut dipakai untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang manfaatnya kembali ke masyarakat.

“Tapi di lain sisi kita harus sadar juga bahwa pemerintah pusat dan daerah juga perlu dana. Perlu pemasukan. Untuk apa? Ya untuk bikin jalan, untuk bikin jembatan, untuk bikin macam-macam lah, kita harus berimbang juga,” pungkas Jongkie.