Bagikan:

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melempar gagasan yang menarik. Tradisi iftar Indonesia didorong masuk UNESCO. Ia menyebut Ramadan sebagai “peristiwa budaya”. Masuk akal. Karena yang kita sebut iftar bukan cuma buka puasa. Ia juga cara orang Indonesia bertemu, berbagi, dan merawat kampungnya, dari senja ke senja. Dan di ujung senja itu, takjil bergerak. UMKM ikut hidup.

BRIN memberikan pandangan yang membuat ide itu terasa membumi. Dilansir dari laman BRIN, Kepala Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra BRIN, Herry Yogaswara menyebut tradisi puasa di Indonesia lahir dari pertemuan nilai global, nasional, dan lokal, yang menghasilkan praktik keagamaan dengan ciri khas di tiap daerah. Sementara, Peneliti Pusat Riset Khazanah Keagamaan dan Peradaban BRIN, Zusneli Zubir menyebut, di Minangkabau, misalnya, ada Balimau, yakni mandi sehari sebelum Ramadan dengan air bercampur limau dan ramuan alami, sebagai penanda penyucian diri. Atau seperti disebut Peneliti BRIN lainnya, Dede Burhanudin, di Sunda ada tradisi “ngabuburit” untuk menyebut waktu menunggu magrib. Di ranah Minang, ada sebutan yang fungsinya mirip yaitu malengah puaso—mengisi sore sambil menunggu waktu berbuka.

Keragaman itu, ujung-ujungnya, bertemu di satu titik waktu. Senja menjelang magrib. Di jam itulah Indonesia bergerak dengan cara yang paling nyata. Tradisi bertemu berubah menjadi arus orang. Arus orang berubah menjadi transaksi. Dan transaksi itulah yang membuat Ramadan, diam-diam, menjadi musim hidup bagi banyak pelapak kecil.

Kalau pengakuan UNESCO itu datang, setuju-setuju saja. Ia bisa menjadi payung untuk pendataan, perlindungan, dan promosi yang lebih rapi. Tradisi yang hidup di banyak daerah memang punya alasan kuat untuk dicatat sebagai warisan. Tapi yang penting, jangan berhenti pada label. Jangan sampai iftar berubah jadi paket seremonial, sementara akar sosialnya dibiarkan rapuh. Atau lebih buruk, warga kecil hanya kebagian spanduk, bukan perlindungan.

Ramadan Indonesia tahun ini juga terasa berbeda, tapi bukan dalam arti gaduh. Ritmenya tidak seragam. Muhammadiyah memulai puasa pada Rabu, 18 Februari 2026. Pemerintah menetapkan Kamis, 19 Februari 2026 melalui sidang isbat Kemenag. Beda sehari. Dan itu bukan persoalan. Masyarakat sudah terbiasa. Grup keluarga boleh ramai, undangan bukber menyesuaikan, tapi di lapak takjil orang tetap bertemu dengan cara yang sama, yakni santai, saling paham, jalan terus.

Di sinilah titik utamanya. Makna puasa juga ekonomi. Puasa menahan siang, tapi menghidupkan sore. Menjelang magrib, kota-kota, terutama kawasan perkantoran dan permukiman padat, punya denyut baru. Pasar takjil tumbuh di banyak sudut. Penjual kolak rumahan ikut panen. Gorengan laku. Es campur bergerak cepat. Suasananya seru-seru. Dan ekonomi kecil hidup tanpa perlu panggung besar.

Data ikut bicara. Bank Indonesia menyiapkan uang tunai layak edar Rp185,6 triliun untuk kebutuhan Ramadan dan Idulfitri 2026. Itu sinyal kuat bahwa transaksi ritel dan tarik tunai biasanya naik pada periode ini. Artinya, ada perputaran uang yang nyata di level warga.

Dan itu terjadi ketika dunia sedang gaduh soal tarif. Presiden Prabowo bahkan baru merampungkan perundingan tarif resiprokal dengan Presiden Donald Trump. Indonesia mengunci tarif tertentu dan beberapa komoditas memperoleh pengecualian. Di saat yang hampir bersamaan, Mahkamah Agung AS membatalkan skema tarif global Trump sebelumnya, memaksa Washington mencari jalur lain untuk menaikkan tarif. Gejolak di atas bisa berganti hitungan hari. Namun, denyut ekonomi jelang magrib di bawah justru berulang, nyaris tanpa komando.

BPS juga mengingatkan pola yang berulang. Pada momen awal Ramadan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau kerap menjadi faktor utama tekanan harga. Ini bukan sekadar angka inflasi. Ini peta permintaan yang melonjak. Maka dukungan pada tradisi iftar seharusnya menyentuh yang praktis, yaitu, pasokan aman, distribusi lancar, dan ruang jualan yang tertib, tanpa mematikan pedagang kecil.

Di sini pemerintah daerah sering diuji. Penertiban jangan berubah jadi penggusuran halus. Penataan jangan berujung pungutan yang tak jelas. Kalau lapak takjil dianggap mengganggu, sediakan kantong-kantong jualan yang manusiawi. Kalau kebersihan jadi alasan, bantu fasilitasnya. Sediakan tempat sampah, air bersih, dan pengelolaan limbah. Kalau keamanan pangan jadi kekhawatiran, lakukan pembinaan yang masuk akal, bukan razia yang membuat pedagang pulang dengan tangan kosong.

Jadi, silakan dorong UNESCO. Oke-oke saja. Namun jangan lupa, “warisan” paling nyata dari iftar ada di jalanan jelang magrib. Di tangan pedagang kecil (UMKM) yang bertahan. Di pembeli yang tetap berbagi. Di ekonomi rakyat yang bergerak pelan, tapi nyata. Kalau itu yang dirawat, pengakuan dunia hanya bonus. Yang utama tetap satu, yaitu Ramadan memberi hidup, bukan cuma nama.