Bagikan:

Menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia, simbol tengkorak bertopi jerami dari anime One Piece berkibar di banyak tempat. Seperti ditulis di media. Ada di rumah warga. Di media sosial. Di dada generasi muda.

Bukan sekadar tren. Bendera Jolly Roger seperti menjadi pesan diam. Seolah ada sesuatu antara rakyat dan negara.

Di era Presiden Prabowo Subianto, imbauan pemerintah untuk mengibarkan Merah Putih dilakukan masif. Namun justru banyak anak muda memilih bendera fiksi. Ini bukan soal anime. Bisa jadi ini soal aspirasi yang tak menemukan ruang.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebutnya sebagai potensi gerakan sistematis yang bisa memecah bangsa. “Jangan benturkan Merah Putih dengan One Piece. Merah Putih tetap yang utama,” tegasnya.

Wakil Ketua MPR Firman Soebagyo bahkan menyebutnya sebagai provokasi politik. Ia menilai ini bisa merendahkan pemerintah. Namun pendapat itu tidak seragam. Tidak semua sependapat.

Pengamat kebijakan publik dari UI, Agus Pambagio, seperti dilansir dari media Indonesia menyebut pemerintah terlalu reaktif. “Itu kan dari tokoh kartun. Semua orang boleh pasang. Bukan ormas. Bukan kelompok terlarang,” katanya.

Rissalwan Handy Lubis, pengamat sosial UI, menyebutnya ekspresi kekecewaan. “Fenomena ini wajar dalam negara demokratis. Ini kritik, bukan separatisme,” ujarnya kepada VOI.

Menko Polkam Budi Gunawan menyatakan, ekspresi boleh asal tidak mencederai simbol negara. Di media sosial, Wamendagri Bima Arya menyebut, kritik sosial sah, asalkan Merah Putih tetap dihormati.

Fenomena ini tidak datang tiba-tiba. Agustus adalah bulan nasionalisme. Di tengah imbauan formal untuk mengibarkan Merah Putih, rakyat justru menggerek bendera fiksi. Tindakan itu, rasa-rasanya punya makna. Sepertinya, mereka mengekspresikan keresahan bukan dengan teriak, tapi dengan simbol. Lebih halus. Tapi tetap keras.

Bendera tengkorak ini berasal dari dunia fiksi. Namun saat ini, ia seperti berbicara lebih lantang dari banyak pidato kenegaraan. Ini bukan penghinaan, tapi seolah menjadi sinyal bahwa ada jurang yang makin lebar antara rakyat dan penguasa.

Dirangkum dari berbagai sumber, One Piece lahir dari imajinasi Eiichiro Oda dan pertama kali hadir dalam manga di majalah Shonen Jump pada Juli 1997. Tak butuh waktu lama, petualangan Luffy si manusia karet langsung mencuri hati banyak pembaca. Di Indonesia, One Piece mulai menjadi bagian dari kehidupan generasi 90-an sejak awal 2000-an. Komik, animasi, dan cerita petualangan Luffy menjadi bagian dari masa kecil jutaan anak muda Indonesia masa itu. Mereka tumbuh bersamanya.

Kini mereka dewasa dan bersuara. Unggahan di sosial media dari pengendara, pelajar, mahasiswa menandai bahwa ini bukan sekadar hiburan. Ini ruang kritik yang lebih aman dari orasi. Tapi tidak kalah tajam.

Dan simbol ini bukan hanya milik rakyat. Wakil Presiden Gibran Rakabuming pun pernah mengenakan pin atau memakai simbol bergambar logo bajak laut ini saat debat pilpres. Lalu mengapa rakyat yang mengibarkannya justru diancam tindakan hukum?

Simbol budaya pop ini adalah bentuk kritik. Tapi kritik yang kreatif. Damai. Tak rusuh. Tak merusak. Maka, mengapa terganggu?

Kita sepakat Merah Putih adalah simbol utama. Ia sakral. Ia warisan darah dan air mata para pejuang. Mengibarkannya adalah kehormatan. Tapi jangan lupakan, menghargai simbol negara juga berarti membuka ruang bagi suara rakyat.

Jika negara membungkam simbol fiksi, maka rakyat akan mencari simbol lain—lebih keras, lebih ekstrem, lebih konfrontatif. Dan itu bisa berbahaya.

Negara harus belajar membedakan kritik dari penghinaan. Jika bendera fiksi (seperti One Piece)dianggap musuh negara, maka yang dipertaruhkan bukan hanya simbol, tapi legitimasi. Jangan terlalu berlebihan. Bisa jadi juga hanya  sekedar lucu-lucuan saja. Masak kita takut dengan bendera fiksi. Ingat. Merah Putih tidak tergantikan. Itu ada di darah dan tulang kita. Rasanya seluruh rakyat Indonesia sepakat untuk itu.