JAKARTA – Rosi Nurasjati yang merupakan legenda karate dan manajer kickboxing Indonesia untuk SEA Games 2025 memastikan kurang lebih belasan tuduhan dari WAKO (World Association of Kickboxing Organixations) Konfererasi Asia terhadap dirinya berisi fitnah keji semua.
Tugas Rosi untuk mendampingi atlet kickboxing selama SEA Games 2025 berakhir dengan perlakuan tidak menyenangkan dan kemudian dideportasi oleh WAKO Konfederasi Asia. Dia dituding berangkat ke sana secara ilegal, padahal telah memenuhi semua persyaratan administrasif.
Rosi mengatakan bahwa kurang lebih ada 17 tuduhan yang tercantum di dalam surat penangguhan (suspend) dari WAKO Konfederasi Asia yang semuanya dia sangkal.
BACA JUGA:
"Saya merasa suspend ini dianggap sangat berat buat saya karena pertama tuduhannya ialah fitnah. Saya menyatakan 100 persen fitnah. Bahkan 100 persen tendensiusnya sangat luar biasa," ujar dia dalam konferensi yang berlangsung di Jakarta.
Tuduhan tersebut meliputi dugaan membawa tim secara ilegal, penggunaan dokumen palsu, hingga pencemaran nama organisasi. Dia bahkan tidak diperbolehkan mengikuti ajang olahraga internasional mana pun di bawah AKC (Asian Kickboxing Confederation), termasuk juga ke SEA Games.
Rosi menegaskan bahwa keberangkatan dia bersama tim kickboxing Indonesia menuju Thailand untuk mengikuti SEA Games 2025 sama sekali tidak melanggar apa pun karena berbagai persyaratan mereka penuhi termasuk invitation letter.
"Di dalam invitation letter juga selalu dicantumkan nama-nama siapa yang berhak masuk ke invitation letter itu, serta yang tidak boleh sudah ada nama-namanya. Adapun nama-nama ini semua juga sudah hasil dari tim review," kata dia.
Rosi menegaskan ia ditunjuk secara resmi berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Ketua Umum Pengurus Pusat Kickboxing Indonesia (PP KBI), Ngatino, serta Ketua Tim Peninjau SEA Games 2025 Kemenpora, Prof. Yunyun Yundiana.
Selain itu, Rosi juga mengaku mengalami pelecehan verbal (verbal harassment) dalam pertemuan daring dengan Presiden WAKO Asia. Dalam pertemuan itu, dia dimaki-maki dengan nada kasar dan dituduh menangkap layar (screenshot) perjalanan Zoom meeting mereka.
"Demi Allah demi Rasulullah, tidak sebodoh itu saya melakukan hal ini. Jadi, saya sampaikan kepada beliau secara verbal, saya tidak melakukan kebodohan ini. Jadi, saya menolak lagi tentang tuduhan saya menyebarluaskan tentang hasil tangkapan layar itu," ujar dia.
Ia juga mempertanyakan sikap Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) yang menurutnya tidak memberikan perlindungan meski ia warga negara Indonesia dan masih tercatat sebagai bagian tim secara administratif.
Sejumlah atlet turut menyampaikan kesaksian mereka terkait perlakuan yang mereka terima. Mereka mengaku kehilangan pendamping manajer dan perwakilan NOC Indonesia saat pertandingan sehingga kesulitan mengajukan protes ketika merasa dirugikan wasit.
Andi Mesyara Jerni Maswara, salah satu atlet yang merasa dirugikan selama pertandingan, sempat meluapkan kekesalannya di media sosial. Akan tetapi, dia kemudian diintimidasi dan diminta untuk menghapus unggahan jika ingin naik ke podium untuk menerima medali perunggu.
Jerni mengatakan bahwa permintaan untuk menghapus unggahan tersebut juga diminta oleh dua orang dari NOC Indonesia, yang selama mereka bertanding justru tidak hadir untuk mendampingi atlet.
"Kami merasa sendirian di kickboxing. Di momen-momen krusial semifinal yang harusnya masuk final ke mana mereka (NOC Indonesia)?" kata atlet yang akrab disapa Jerni tersebut.