Bagikan:

JAKARTA - Unclaimed royalty atau royalti yang tidak dapat diklaim, merupakan salah satu masalah utama dalam tata kelola royalti musik di Indonesia.

Adapun royalti musik yang telah dihimpun, tidak dapat didistribusikan kepada pencipta maupun pemegang hak cipta, ketika suatu karya tidak diketahui penciptanya, atau diketahui penciptanya namun tidak terdaftar di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Untuk pertama kalinya, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akhirnya mengumumkan royalti sebesar Rp70 miliar masih mengendap dan tidak dapat didistribusikan.

“Rp70 miliar ini prediksi kami akan meng-cover puluhan ribu pemegang hak cipta yang selama ini tidak pernah dipublikasikan. Data ini terdiri dari jutaan data penggunaan lagu, sehingga memang kami sangat membutuhkan waktu untuk memverifikasi ciptaan-ciptaan ini dan penciptanya,” kata Komisioner LMKN Ahmad Ali Fahmi dalam konferensi pers di kantor LMKN, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Januari.

Dari besaran royalti yang belum diklaim, Ali Fahmi mengungkap, pihaknya menemukan salah pencipta yang berhak menerima royalti sebesar Rp200 juta, namun belum didistribusikan selama bertahun-tahun.

“Salah satu contoh dari penerima royalti unclaimed itu, saya mungkin enggak boleh sebut namanya dulu, tapi saya kasih satu clue, ada satu royalti bernilai hampir 200 juta. Lagunya itu lagu Jawa, dan selama ini tidak pernah dipublikasikan,” ujar Ali.

“Saya tidak tidak tahu dia ini Jawa Timur atau Jawa Tengah, tetapi lagunya ini jenis lagu daerah, tetapi ini tidak pernah diinformasikan bahwa dia memiliki royalti tersebut,” sambungnya.

Adapun mengenai mekanisme pendistribusian unclaimed royalty, Ali mengatakan bahwa LMKN akan berdiskusi lebih lanjut untuk menentukan cara yang paling tepat untuk menyerahkannya kepada pencipta atau pemegang hak cipta.

“Adapun proses klaim, kami sedang memplenokan mekanismenya. Dan dalam waktu dekat akan diumumkan, termasuk di antaranya perlu atau tidaknya pemegang hak jadi anggota LMK tertentu atau tidak. Sehingga terhadap ini, kami akan informasikan lebih lanjut setelahnya,” pungkas Ali Fahmi.