Bagikan:

JAKARTA - Wakil Menteri Kebudayaan (Wamenbud) Giring Ganesha menyatakan poin-poin kesepakatan dari Konferensi Musik Indonesia (KMI) satu per satu telah coba dijalankan.

Tak sekadar wacana, Giring menyebut Tim Pemajuan Musik telah bergerak untuk menyelesaikan berbagai permasalahan, mulai dari kurikulum sekolah hingga celah-celah perizinan konser yang selama ini menjerat promotor.

Secara blak-blakan,Giring membuka kartu soal hasil KMI yang sebelumnya sempat digaungkan. Ia memastikan, semua poin masukan dari para musisi kini sudah terangkum rapi dan siap masuk tahap eksekusi.

"Tim Pemajuan Musik (Indonesia) sudah mulai bekerja. Kemarin, kita sedang mengupayakan pemutakhiran kurikulum musik di sekolah-sekolah,” kata Giring kepada awak media di Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat, 14 November.

Pernyataan ini jelas menyorot salah satu fondasi utama ekosistem musik, yaitu pendidikan. Upaya pemutakhiran kurikulum menjadi langkah konkret untuk memastikan materi pengajaran musik di tingkat sekolah relevan dengan perkembangan industri saat ini.

Tak berhenti di ruang kelas, sorotan tajam Giring kini beralih ke arena panggung. Urusan perizinan konser, yang kerap kali menjadi momok bagi para promotor, kini juga jadi prioritas.

"Kedua, kita sedang uji coba tentang event, bagaimana kerja sama dengan polisi,” katanya. “Promotor harus banyak duduk bersama polisi untuk menentukan sistem keamanan yang oke dan juga pembayaran keamanan yang transparan.”

Lebih lanjut, Wamen menyorot polemik yang tak kalah panas, yaitu permasalahan tata kelola royalti musik. Menurutnya, masalah ini telah mendapat angin segar karena melibatkan langsung Kementerian Hukum dalam urusan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

"Dan kalau misalnya masalah royalti, semuanya kita memberi masukan kepada Kementerian Hukum," jelas Giring.

Ia menambahkan, "Pak Supratman dan Prof. Edi dan jajaran Kementerian Hukum sudah melakukan hal yang luar biasa: mereformasi LMKN dan juga memperbaiki tata kelola LMK juga,”imbuhnya.

Keterlibatan langsung Kementerian Hukum diyakini menjadi kunci percepatan reformasi tata kelola hak cipta dan royalti musik di Indonesia. Giring pun berjanji akan terus memberikan kabar terbaru mengenai langkah-langkah nyata yang lahir dari semangat Konferensi Musik Indonesia.