JAKARTA - Kenyataan bahwa Piyu dan Fadly—gitaris dan vokalis PADI Reborn—berbeda pendapat mengenai Undang-Undang Hak Cipta, khususnya terkait royalti, sudah menjadi pemahaman umum di kalangan pemerhati musik Tanah Air.
Seperti diketahui, Piyu bergabung dengan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), sementara Fadly berada di Vibrasi Suara Indonesia (VISI)—dua organisasi yang kerap dipertentangkan ketika bicara UU Hak Cipta.
Meski berada pada kubu yang kerap dipertentangkan, nyatanya Piyu dan Fadly masih kompak untuk urusan PADI Reborn, yang pada pekan lalu baru saja memperkenalkan single baru berjudul “Ego”.
Tidak berhenti sampai di situ. PADI Reborn juga akan meluncurkan album baru mereka yang bertajuk “Dua Delapan”, dilanjutkan dengan konser perayaan 28 tahun PADI Reborn berkarya pada Januari tahun depan.
Menanggapi hubungan “seiring tak sejalan” dengan sang vokalis, Piyu menyebutnya sebagai hal yang biasa.
Meski berbeda pendapat untuk urusan hak cipta, gitaris 52 tahun itu mengatakan, perjalanan bermusik dengan Fadly yang hampir tiga dekade lamanya, tidak mudah untuk begitu saja dirusak.
BACA JUGA:
“Kita kan berteman sudah 28 tahun., jadi kita beda pemikiran, beda pandangan, beda pendapat, itu memang sudah hal yang biasa,” kata Piyu kepada awak media di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 November.
“Kita dalam satu keluarga saja kadang beda, kakak sama adik pikirannya beda-beda. Apalagi kita yang dalam satu band,” sambungnya.
Lebih lanjut, meski berbeda ketika bicara mengenai hak cipta, Piyu menegaskan bahwa kebersamaan dengan Fadly secara musikal masih terus berjalan untuk PADI Reborn.
“Kita masih satu panggung bareng-bareng, kita bikin lagu bareng-bareng juga, dan kita rekaman bareng juga,” tandasnya.