Bagikan:

JAKARTA - Ari Lasso secara keras mengkritik cara kerja Wahana Musik Indonesia (WAMI). Bermula dari kesalahan laporan distribusi royalti, eks vokalis Dewa bahkan meminta salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) terbesar di Indonesia itu untuk diaudit.

Menanggapi apa yang disampaikan Ari Lasso, Adi Adrian selaku President Director WAMI menegaskan, pihaknya telah menyampaikan klarifikasi, sekaligus mengakui adanya kesalahan teknis dalam pengiriman laporan melalui email.

Ia bahkan menyebut Klarifikasi dan koreksi telah disampaikan kepada pelantun “Hampa” itu, tidak lebih dari sepuluh menit setelah email laporan dikirimkan.

“Yang pasti, kami sudah meminta maaf dan meluruskan informasi yang keliru,” kata Adi melalui siaran pers yang diterima, Jumat, 15 Agustus.

Terkait bukti laporan royalti sebesar Rp765.594 yang tersebar di publik, kata Adi, bukanlah milik Ari Lasso.

“Nominal tersebut bukan royalti yang diterima beliau. Hal ini juga sudah kami komunikasikan dengan beliau beserta surat klarifikasi dan permintaan maaf,” ujar Adi.

“Laporan itu juga bukan merupakan keseluruhan royalti yang diterimanya selama setahun penuh,” tegasnya.

Terkait petisi yang disuarakan Ari Lasso, yang meminta agar WAMI diaudit oleh auditor independen, Adi menyatakan kesiapannya, sepanjang prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“WAMI sebagai organisasi selalu terbuka dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya. “Bagi WAMI, keterbukaan adalah kunci membangun kepercayaan.”

Lebih lanjut, Adi menyebut audit tahunan yang dilakukan WAMI melibatkan auditor bereputasi. Sejak 2022 sampai tahun buku 2024, WAMI menunjuk Forvis Mazars sebagai auditor eksternal.

“Sejak audit dilakukan secara rutin, laporan keuangan WAMI selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menunjukkan pengelolaan keuangan kami dilakukan sesuai standar akuntansi yang berlaku dan sudah sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta” pungkas Adi Adrian.