JAKARTA - Agnez Mo melalui unggahan Instagram Story akhirnya bicara terkait gugatan perdata yang dilayangkan oleh Ari Bias di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, majelis hakim tingkat pertama telah mengabulkan sebagian gugatan Ari Bias dan menyatakan Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta. Penyanyi 38 tahun itu pun diharuskan membayar denda kerugian sebesar Rp1,5 miliar.
Namun setelah tidak ada pernyataan hampir dua pekan lamanya, Agnez melalui Instagram Story akhirnya mengisyaratkan upaya hukum yang diambil atas putusan Pengadilan Niaga.
Dengan latar hitam, Agnez menuliskan “Kasasi” dan memberi tanda centang hijau.
Pada unggahan lain -meski tidak menyebut nama Ari Bias dan merujuk langsung putusan pengadilan – Agnez bicara mengenai pendiriannya.
“Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya, memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata,” tulis Agnez, mengutip keterangannya pada Kamis, 13 Februari.
“Bahkan mereka menyerang karakter kita semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi. Namun, bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak 'demi keadilan' tapi tingkah lakunya bertolak belakang. Tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan,” lanjutnya.
BACA JUGA:
Penyanyi yang kini berbasis di Amerika Serikat itu juga bicara mengenai orang-orang yang berani bersuara, dengan menyebut nama Melly Goeslaw dan Armand Maulana.
“Tidak banyak orang yang punya keberanian untuk berbicara menentang korupsi terang-terangan yang menggerus dan juga menentang keputusan yang absah secara hukum. Itulah mengapa saya sangat menghormati Teh Melly, Kang Armand dan beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam,” katanya.
“Perlu kekuatan sejati untuk melawan arus kencang, apalagi saat para manipulator berusaha menyerang integritas pribadi karena upaya nekat mereka untuk mengendalikan narasi. Walau demikian, semoga kejadian ini menjadi pengingat bahwa: Kebenaran akan selalu menemukan jalannya.”