JAKARTA - Yayasan Anugerah Musik Indonesia (YAMI) menginisiasi adanya perlindungan lebih bagi musisi tradisional melalui program AMI Peduli.
Bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), YAMI mendorong agar musisi tradisional mendapatkan perlindungan diri dalam pekerjaannya dengan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Program AMI Peduli juga didukung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), beberapa perusahaan dan tokoh yang memberikan sejumlah uang untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi musisi tradisional.
Candra Darusman selaku Ketua Umum YAMI mengatakan, program ini sudah berjalan selama setahun terakhir, dan ia ingin agar musisi tradisional lainnya juga ikut bergabung.
Candra melihat belum banyaknya kesadaran musisi tradisional akan perlindungan keselamatan. Padahal peran mereka untuk industri musik nasional tidak bisa dipandang sebelah mata.
“Musik tradisional itu fondasi dari musik pop Indonesia. Kami ingin memberi penghargaan berupa tunjangan untuk kehidupan mereka (musisi tradisional),” kata Candra Darusman dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 6 November.
Setidaknya ada dua program yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk musisi tradisional yang mendaftarkan diri, yaitu perlindungan atas kecelakaan kerja dan kematian.
“Dari beberapa program yang ada di kita, kita fokus ke dua program, yaitu kecelakaan kerja dan kematian,” ujar Rommi Irawan mewakili BPJS Ketenagakerjaan.
“Selama mereka mengalami kecelakaan dalam aktivitasnya sebagai musisi, itu akan di-cover sama BPJS Ketenagakerjaan,” lanjutnya.
Sementara itu, Pandu Pradana mewakili Kemendikbudristek mengatakan, dukungan yang diberikan adalah upaya untuk memberikan kenyamanan bagi para musisi dalam berkarya, sehingga musik tradisional Indonesia terus terjaga.
“Program ini untuk memberikan kenyamanan untuk para musisi agar saat berkarya tidak ketakutan. Kami ingin negara hadir, sehingga mereka bisa terus berkarya,” pungkas Pandu Pradana.