JAKARTA - Fitur Anti-lock Braking System (ABS) pada motor amatlah penting dalam membantu mencegah terjadinya kecelakaan sepeda motor. Bukti ini diperkuat hasil studi yang menunjukkan manfaat signifikan setelah dikaji Unit Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Indonesia atau POLAR UI.
"Jika semua motor dilengkapi dengan ABS, sebanyak 8.000 orang per tahun bisa dihindarkan dari kecelakaan lalu lintas," kata Ketua Tim Kajian POLAR UI Tri Tjahjono, dikutip dari ANTARA, Senin, 4 November.
Menurut Tim Kajian POLAR UI, hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan ABS berpeluang menurunkan angka kecelakaan sepeda motor hingga 24 persen atau bisa mencegah satu dari empat kecelakaan sepeda motor yang terjadi di Indonesia.
Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS), pada 2023 ada 115.518 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor atau hampir dua kali lipat dari 71.072 kasus pada 2017. Tim kajian POLAR UI memanfaatkan data kecelakaan periode 2016-2022 dari IRSMS untuk membuat proyeksi mengenai potensi pengurangan kecelakaan dari penggunaan ABS pada sepeda motor.
Karena data kecelakaan di Indonesia belum mencakup informasi mengenai jejak pengereman sepeda motor, tim melakukan analisis menggunakan metode proyeksi berbasis data Road Accident Sampling System India (RASSI).
Tjahjono menyampaikan bahwa India dipilih sebagai acuan karena memiliki karakteristik serupa dengan Indonesia dalam beberapa variabel kunci, termasuk kepadatan lalu lintas, jenis infrastruktur jalan, tingkat kesadaran mengenai keselamatan berkendara, dan jumlah kendaraan beroda dua.
BACA JUGA:
Simulasi tim POLAR UI menunjukkan adanya manfaat signifikan dari penggunaan ABS pada sepeda motor untuk mengurangi kemungkinan terjadi kecelakaan seperti tabrakan belakang, menabrak pejalan kaki, serta kecelakaan saat mendahului.
Berdasarkan simulasi, penggunaan ABS diperkirakan mampu mengurangi hingga 38 persen kecelakaan tabrak belakang.
"Penyematan ABS akan membuat kendaraan mengalami pengereman dengan lebih stabil," kata Tjahjono.
ABS adalah sistem pengereman yang dirancang untuk menjaga keselamatan dengan mencegah kendaraan mengunci roda ketika pengemudi melakukan pengereman mendadak.
Berdasarkan hasil kajian mengenai manfaat penggunaan ABS, pemerintah disarankan untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan serta membuat ketentuan spesifik mengenai penggunaan ABS guna mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor.