Bagikan:

JAKARTA - Selebgram Keanu Angelo akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan jemaah umrah Hanania Group. Keanu hadir didampingi kuasa hukumnya untuk meluruskan simpang siur mengenai nilai endorse fantastis yang santer diberitakan di media sosial.

"Aku jelasin di dalam bahwa aku dalam kerja sama sama Hanania itu aku enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter," tegas Keanu Angelo di Mapolda Metro Jaya, Senin, 8 Juni.

Keanu menjelaskan secara detail bahwa imbalan yang diterimanya murni berupa fasilitas keberangkatan ibadah ke tanah suci. Sebagai timbal baliknya, ia memberikan testimoni berdasarkan pengalaman pribadinya selama menjalani perjalanan tersebut.

"Jadi mereka berangkatkan aku, aku promo-in testimoni aku, pengalaman aku selama di sana. Aku juga bawa rekening koran aku periode bulan aku berangkat, yaitu 2 tahun yang lalu, bulan Agustus," lanjutnya.

Pria bernama asli Muhammad Miftahuda ini bahkan membawa bukti mutasi rekening untuk membuktikan bahwa tidak ada aliran dana masuk dari perusahaan tersebut.

"Aku bawa rekening koran 1 bulan sebelumnya, 1 bulan setelahnya, bahwa aku enggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group," imbuhnya.

Kuasa hukum Keanu, Charles P. Situmorang, menambahkan bahwa langkah kliennya menyerahkan bukti perbankan ini adalah bentuk transparansi sebagai warga negara yang taat hukum. Pihaknya ingin mematahkan isu liar yang menyebut Keanu menerima uang haram.

"Tadi sesuai dengan apa yang telah kita sampaikan dalam keterangan pemeriksaan penyidikan, bahwa pertama, Mas Keanu itu tidak menerima fee pembayaran endorse. Yang dia terima adalah barter terkait dengan pemberangkatan umrah gratis terhadap Mas Keanu," ujar Charles P. Situmorang.

Charles menegaskan bahwa masa kerja Keanu dengan pihak travel sangatlah singkat. Kerja sama tersebut otomatis berakhir begitu rombongan tiba kembali di tanah air tanpa ada keterikatan jangka panjang lainnya.

"Mas Keanu timbal baliknya adalah mempromosikan melalui Insta Daily Story di Instagram, selama proses pemberangkatan sampai dengan pulang. Dari tanggal 29 Juli sampai dengan 10 Agustus tiba di Indonesia. Tidak lebih daripada itu," papar Charles.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga mengklarifikasi posisi hukum Keanu di dalam perusahaan tersebut. Keanu dipastikan tidak memiliki jabatan apa pun yang berkaitan dengan manajemen Hanania Group.

"Mas Keanu ini tidak terlibat atau masuk dalam kepengurusan PT atau perusahaan yang dibawahi Hanania Group. Tidak sebagai direksi, tidak sebagai pemegang saham, tidak sebagai komisaris, juga tidak sebagai investor. Jadi Mas Keanu pure hanya sebagai tamu," tegas sang pengacara.

Keanu menutup keterangannya dengan menyatakan kesiapannya untuk terus membantu kepolisian.

"Saya amat mendukung tindakan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Dan saya akan berlaku kooperatif dalam proses hukum yang berjalan," tutup Keanu.