JAKARTA - Sidang kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama selebritas Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober.
Dalam sidang kali ini dikabarkan kalau Nikita Mirzani akan menghadirkan dua orang saksi yaitu saksi ahli ITE dan saksi ahli TPPU.
Nikita terlihat memasukki ruang sidang pada pukul 10.40 WIB dengan didampingi oleh dua petugas perempuan dari pihak Kejaksaan Tinggi Jakarta Selatan.
Seperti sidang-sidang sebelumnya, Nikita kembali menarik perhatian dengan penampilan yang ia kenakan. Kali ini, Nikita terlihat mengenakan pakaian batik tepat di peringatan Hari Batik Nasional yang jatuh di hari ini.
BACA JUGA:
Saat ditanya soal Batik yang ia kenakan, Nikita mengaku kalau batik tersebut karya dari desainer kenamaan Anne Avantie.
"Iyaa (pakai batik), ini kan Hari Batik Nasional. Ini (dari desainer) Anne Avantie," ungkap Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 2 Oktober.
Di sidang sebelumnya, Nikita mendatangkan tiga orang saksi ahli yang terdiri dari saksi ahli bahasa, saksi ahli perdata hingga saksi ahli pidana.