JAKARTA - Tak cuma Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang memantau acara di televisi. Majelis Ulama Indonesia melalui Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI juga memantau siaran TV terutama untuk konten Ramadan. KPI lantas menfasilitasi MUI untuk bertemu delegasi TV dan menyampaikan kritik dan saran mereka.
Pada Jumat (30/4), Tim Pemantau MUI menyampaikan temuan beberapa program bermasalah di paruh pertama Ramadhan, dalam pertemuan online dengan para produser TV, yang difasilitasi KPI. Delegasi TV pun berkomitmen melakukan perbaikan.
Namun dalam pantauan paruh kedua Ramadhan, tim pemantau tayangan Ramadahan MUI menemukan potensi pelanggaran dan ketidakpatutatan di beberapa program yang sebelumnya sudah diberi saran perbaikan.
Ketua Komisi Infokom MUI, Mabroer MS, menjelaskan program-program tersebut yaitu Sore-Sore Ambyar TransTV, Pas Buka Trans7, Sahur Seger Trans7, Ramadhan In The Kost dan Kring-kring Ramadhan in The Kost di Net TV, serta Pesbukers New Normal ANTV.
Program-program tersebut tetap bandel dengan menayangkan tayangan yang mengandung unsur memperolok, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, dan memiliki makna jorok/mesum/cabul/vulgar.
BACA JUGA:
Mabroer menyayangkan sikap ketidakseriusan dan nihilnya komitmen dari lembaga penyiaran untuk memperbaiki konten yang bermasalah itu.
Padahal, dalam pertemuan evaluasi bersama MUI, KPI, dan Kementerian Agama dengan lembaga penyiaran televisi, Jumat (30/4), lembaga penyiaran telah kembali menyatakan komitmen mereka memperbaiki tayangan yang dianggap bermasalah.
“Sikap inkonsistensi ini tentu sangat disayangkan, mengingat publik berhak mendapatkan siaran berkualitas, bukan rendahan dan murahan,” kata dia, dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).
Oleh karena itu, merujuk Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS), Pasal 80, Mabroer menyatakan MUI meminta KPI menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap tayangan-tayangan yang membandel itu.
Berikut penjelasan 6 acara ramadan di TV yang dinilai melakukan melecehkan perempuan dan vulgar oleh MUI.
1. Sahur Seger Trans7
Menurut anggota tim pemantau tayangan Ramadhan MUI, Rida Hesti Ratnasari, sejak awal puasa 13 April hingga 4 Mei, sensualitas dan penghinaan tetap saja muncul dalam Sahur Seger Trans7. Dia memberikan contoh misalnya, episode 02 Mei 2021 goyang erotis Dewi Perssik mulai menit ke 56.30 – 57.15 “Biar sahur kita itu seger”.
Rida menambahkan sepanjang dialog mengarah pada ‘kegiatan tidak senonoh’ seperti mau duduk aja goyangnya Dewi Perssik, andai “gua jadi bangkunya”, dan seterusnya saling menimpali membahas goyang DP.
2. Pas Buka Trans7
Sementara itu, kata dia, untuk Pas Buka Trans7, selain ditemukan penghinaan juga ditemukan adanya goyang erotis Ayu Tingting, pada episode 3 Mei 2021. Dirinya juga mendapati pemeran kewanita-wanitaan pada episode yang sama.
3. Pesbukers New Normal
Terkait Pesbukers New Normal, anggota tim pemantauan tayangan Ramadhan MUI, Arifah Choiri Fauzi, mengatakan program ini mempunyai muatan penghinaan dan perendahan martabat orang lain. Catatan lainnya adalah pakaian yang mempertontonkan sensualitas tubuh pembawa acara.
“Kami sudah sampaikan pada evaluasi tahap pertama tetang catatan ini, tetapi tidak ada perbaikan,” kata dia sembari menunjukkan temuan yang sama pada Pesbukers New Normal edisi 4 Mei 2021, terkait pakaian yang tak pantas dari pembaca acara.
4. Ramadhan In The Kost
Menurut Mahladi, yang juga anggota tim pantuan MUI, Ramadhan In The Kost masih memuat pula konten-konten penghinaan. Pada tayangan Selasa, 13 April 2021, seorang host menirukan suara orang cadel, lalu host lainnya mentertawakan dengan nada mengejek.
5. Kring-kring Ramadhan in The Kost
Masih di Net TV, Kring-kring Ramadhan in The Kost juga ditegur karena ada candaan yang mengarah ke pem-bully-an fisik. “Seharusnya kekurangan seseorang tidak dijadikan bahan candaan, apalagi ejekan,” kata dia sembari menyebutkan contoh penghinaan pada program Kring-Kring Ramadhan in The Kost pada edisi 22 April 2021.
6. Sore-Sore Ambyar
Anggota pemantau lainnya, Elvi Hudriyati, menambahkan program Sore-Sore Ambyar Trans TV juga tak jauh beda. Dia menyebutkan pada 22 April goyangan sensual dan erotis dari Dewi Persik menjadi bentuk pelanggaran paling mencolok. Adegan tersebut masih tetap berulang meski ada komitmen Trans TV untuk memperbaiki.
Dia menyebutkan sebagai bukti, pada 2 Mei lalu, Program Sore-Sore Ambyar masih dalam segmen bernyanyi dan berjoget, pembawa acara Dewi Persik bergoyang dengan memamerkan sensualitas goyangan.
“Kita patut miris dengan tayangan-tayangan yang terus berulang semacam ini,” kata dia sembari meminta KPI tegas menjatuhkan sanksi kepada lembaga penyiaran yang dimaksud.