JAKARTA - Pelepasliaran satwa kembali ke habitat aslinya menjadi salah satu langkah strategis dalam konservasi keanekaragaman hayati.
Bagi primata seperti siamang (Symphalangus syndactylus), proses ini bukan hanya berarti kembali ke alam, tetapi juga menandai keberhasilan rehabilitasi jangka panjang dan upaya bersama berbagai pihak untuk menjaga populasi satwa dilindungi.
Tiga ekor siamang yang sebelumnya menjalani proses rehabilitasi akhirnya dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Sumatera. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Balai Besar TNGL, Subhan, dalam keterangannya dari Banda Aceh, Jumat, 11 Juli.
Ketiga siamang tersebut terdiri dari satu jantan bernama Bejo, satu betina bernama Mesra, dan anak mereka yang dinamai Boni. Mereka dilepaskan ke hutan pada Kamis, 10 Juli 2025, setelah menjalani rehabilitasi selama lebih dari tiga tahun di fasilitas Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Besitang, Sumatera Utara.
Sebelum benar-benar dilepas ke alam bebas, ketiganya terlebih dahulu menjalani masa habituasi selama satu minggu di dalam kandang pengenalan di lokasi pelepasliaran. Masa ini bertujuan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, sambil dipantau oleh tim gabungan dari lembaga konservasi yang terlibat.
BACA JUGA:
"Pelepasliaran ini merupakan momen penting bagi keberlanjutan hidup satwa liar tersebut di alam. Ini bukan hanya tentang melepas satwa, tetapi tentang memberi mereka kesempatan kedua untuk hidup sesuai kodratnya," jelas Subhan, seperti dikutip ANTARA.
Ia juga menekankan keberhasilan kegiatan ini merupakan buah dari sinergi antara beberapa lembaga konservasi, termasuk Balai Besar TNGL, BBKSDA Sumatera Utara, serta Orangutan Centre yang bersama-sama mendukung program rehabilitasi dan pelepasliaran ini.
Subhan berharap kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser yang menjadi rumah baru bagi ketiga siamang tersebut bisa menjadi tempat yang aman dan berkelanjutan. Ia juga berharap kolaborasi lintas lembaga seperti ini bisa terus diperluas ke wilayah konservasi lainnya di Indonesia.
"Pelepasliaran ini kami harapkan menjadi simbol harapan, tidak hanya bagi satwanya, tetapi juga bagi masa depan konservasi satwa liar di Indonesia," tutupnya.