JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani terlihat menyambangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian.
Maksud kedatangan Ahmad Dhani ini untuk melanjutkan pernyataannya soal wacana untuk melaporkan psikolog Lita Gading alias LG yang diduga memprovokasi warganet sehingga putrinya, SF jadi korban perundungan digital.
"Kita akan laporkan seseotang yang inisialnya LG kita akan laporkan laporan pidana karena setelah kita kaji dari unsur perlindungan anak dan unsur ITE dapat diduga memenuhi unsur jadi hari ini lengkapnya akan kita sampaikan setelah kira melakukan proses pelaporan di dalam," ungkap Aldwin Rahadian di Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Juli.
Dalam proses pelaporan ini, Ahmad Dhani menuturkan bahwa putranya Al Ghazali juga akan ikut hadir sebagai saksi.
"Al dalam rangka mendampingi sekaligus menyerahkan KTP sebagai saksi. Jadi bersiap nanti, memberikan identitasnya dan mendampingi," kata Aldwin Rahadian.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Ahmad Dhani bersama kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga melanggar hak anak.
Salah satu akun yang disebut secara spesifik adalah akun Lita Oficial atau Lita Gading, yang dianggap menyebarkan informasi sensitif dan tidak pantas mengenai anaknya yang berinisial SF yang masih di bawah umur.
"Jadi ada indikasi beberapa akun yang salah satunya itu ada akun Lita Oficial, Lita Gading. Di situ kita lihat di video yang beredar di masyarakat itu menampilkan foto anak di bawah umur juga kemudian nama anak atas nama SA," ujar Aldwin Rahadian, kuasa hukum Ahmad Dhani di kantor KPAI, Rabu, 9 Juli.
Ia menegaskan bahwa konten tersebut memuat unsur provokasi dan memperkuat stigma negatif terhadap orang tua sang anak, yang pada akhirnya dianggap sebagai bentuk pembenaran atas tindakan perundungan oleh warganet.
"Memprovokasi persoalan-persoalan stigma orang tuanya, dipersoalkan dari sendiri seolah-olah membenarkan tindakan netizen membully anak yang misalnya dan ini sangat melanggar hak anak," tutur Aldwin.