JAKARTA - Kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan Kimberly Ryder terhadap mantan suaminya, Edward Akbar masih berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad menuturkan kalau Edward sudah dua kali mangkir dari panggilan mediasi atas kasus ini sehingga pihaknya mengklaim Edward menghambat kasus ini.
"Iya (Edward menghambat kasus), undnagan mediasi yang pertama itu kan tidak hadir. Kita juga sudah memberitahukan kuasa hukumnya, kedua dia juga kan berjanji di bulan Mei untuk menghadiri proses mediasi tapi tidak ada kabar juga," ujar Machi Ahmad di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 18 Juni.
"Dari beberapa undangan panggilan dari Polres Selatan suratnya balik," lanjut Machi.
Machi menuturkan kalau panggilan mediasi ini bukan hanya akan membahas terkait kasus dugaan penggelapan mobil namun juga nasib harta bersama yang sempat dimiliki oleh kliennya dan Edward.
"Dan akhirnya saya coba DM lah karena ini kan untuk kepentingan klien ya di mana kan ada harta bersama yang rumah di Bali, di mana itu dibeli sama Kim dan pembangunannya juga klien kami yang mengerjakan, yang membeli barang-barang semua," jelas Machi.
"Dan itu kan juga harus ada pembicaraan antara kedua belah pihak, terus masih ada tentang anak bagaimana ini anak," sambungnya.
Machi merasa bahwa tindakan Edward ini seakan-akan dilakukan untuk mengulur waktu penyelesaian kasus ini.
"Kemungkinan ada kita duga seperti itu (mengulur-ulur waktu)," tuturnya.
Akibat tindakan Edward ini, Machi menegaskan kalau kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan kliennya ini mandek.
BACA JUGA:
"Iya. Status ini masih penyelidikan untuk menguatkan untuk naik, gelar perkara dan penyidikan, itu harus ditemukan unsur pidana," ujarnya.
"Itu makanya kita harus, dari terlapor harusnya juga kooperatif ya, menyertakan mobil. Mobil itu di mana sampai sekarang kami enggak mengetahui," tandasnya.