Bagikan:

JAKARTA - Jelang persidangan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap korbannya Reza Gladys, Nikita Mirzani dipindahkan penahanannya ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu. 

Kepala Rutan (Karutan) Pondok Bambu, Nebi Viarleni memastikan, selama masa penahanan Nikita tidak akan mendapatkan perlakuan khusus dan bakal mengikuti semua kegiatan tahanan.

"Kegiatan yang harus diikuti Nikita Mirzani itu seperti olah raga, kegiatan pembinaan agama itu harus diberikan, sama seperti tahanan lainnya," ujar Nebi Viarleni saat ditemui di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis, 5 Juni.

Nebi menuturkan kalau Nikita Mirzani juga tidak mengajukan permohonan khusus selama menjalani masa penahanan.

"Tidak ada permintaan sampai sekarang tidak ada permintaan, dan sama saja kami perlakukan sama seperti warga binaan atau tahanan lain yang ada di Rutan Pondok Bambu," ucap Nebi Viarleni.

Ia menambahkan kalau semua kegiatan di Rutan akan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

"Kalau kita yang penting menjalani SOP yang ada di Rutan Pondok Bambu, jadi kalau ada yang lain, beliau harus taat pada aturan yang ada di Rutan Pondok Bambu," ungkap Nebi Viarleni.

Lebih lanjut, hak Nikita untuk mendapatkan kunjungan akan tetap diberikan khusus untuk pengacara dan juga pihak keluarganya.

"Hak-haknya beliau itu dikunjungi pengacara, kemudian kalau dikunjungi keluarga itu kalau sudah melewati masa mapenaling (selama 1 bulan) ini boleh dikunjungi keluarga," pungkasnya.