Bagikan:

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan perubahan regulasi dengan melibatkan influencer dalam upaya pengawasan serta edukasi terkait produk obat, pangan, dan kosmetik.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keamanan dan kualitas produk yang beredar di pasaran.

Dalam pernyataan resmi di Jakarta pada Kamis, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa salah satu poin utama dalam regulasi baru ini adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi sediaan farmasi dan pangan olahan.

Masyarakat dapat berperan dalam melaporkan temuan mereka kepada BPOM serta menyebarkan informasi terkait keamanan, manfaat, kualitas, label, promosi, dan iklan produk-produk tersebut.

Menurutnya, ada tiga faktor utama yang melatarbelakangi kebijakan baru ini. Pertama, untuk memperkuat posisi produk lokal di pasar domestik.

"Khususnya untuk produk kosmetik, di mana 80 persen berasal dari dalam negeri dan telah terdaftar di BPOM sebanyak 397.676 produk. Kami ingin memastikan perlindungan bagi produk-produk lokal ini agar lebih kompetitif," jelas Taruna.

Kedua, BPOM mendukung industri kosmetik sebagai salah satu sektor yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen, dan sektor kosmetik berkontribusi sekitar Rp158 triliun per tahun terhadap perekonomian nasional.

"Dengan regulasi yang tepat, industri ini dapat berkembang lebih pesat dan memberikan dampak positif bagi ekonomi negara," tambahnya.

Selain itu, Taruna menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat, termasuk pelaku usaha dan influencer, dalam pengawasan obat dan makanan. Menurutnya, masyarakat memiliki hak serta tanggung jawab dalam memastikan produk yang dikonsumsi aman, tetapi perlu ada regulasi yang menjaga keseimbangan agar industri tetap sehat.

Dalam forum diskusi mengenai kebijakan ini, sejumlah figur publik turut menyampaikan pandangan mereka. Aktris sekaligus pengusaha kosmetik, Luna Maya, berharap pemerintah dapat memberikan lebih banyak dukungan bagi industri kosmetik dalam negeri, termasuk dalam meningkatkan produksi bahan baku lokal.

"Saat ini, produk impor membanjiri pasar kosmetik kita. Diperlukan regulasi yang lebih berpihak pada industri lokal agar produk dalam negeri tetap bersaing. Selain itu, maraknya pemalsuan produk juga sangat merugikan pelaku usaha," ungkapnya.

Sementara itu, influencer kecantikan Tasya Farasya menekankan perlunya kerja sama antara BPOM dan para influencer dalam menyosialisasikan regulasi baru ini.

"BPOM harus membangun hubungan baik dengan influencer dan pelaku usaha. Regulasi mengenai ulasan produk obat, makanan, dan kosmetik memang diperlukan, tetapi kami berharap kebijakan yang diterapkan tidak membatasi kebebasan berpendapat, selama tetap mengikuti aturan yang berlaku," ujarnya.