JAKARTA - Nikita Mirzani beserta asistennya resmi ditahan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha kosmetik dokter Reza Gladys.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan terhadap kedua tersangka," kata Kombes Pol Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Maret.
Nikita dan asistennya akan ditahan selama 20 hari ke depan sekaligus untuk penyidik melakukan pendalaman atas kasus ini.
"Untuk 20 hari ke depan kedua tersangka dilakukan penahanan okeh penyidik," ujar Kombes Pol Ade Ary.
Uniknya, saat digiring oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani masih bisa melempar senyum kepada awak media.
Bahkan ia sempat berjalan layaknya sedang melakukan peragaan busana. Usai keluar dari gedung pemeriksaan Nikita melakukan flying kiss.
Saat digiring ke mobil, Nikita enggan menjawab pertanyaan dari awak media dan hanya melempar senyum saja.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary membenarkan bahwa Nikita dan Mail akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
"Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka Sdri. NM dan Tersangka Sdr. IM," tutur Ade Ary melalui siaran media.
BACA JUGA:
"Kedua tersangka diperiksa sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau pemerasan dan atau tindak pidana pencucian uang yang terjadi pada tanggal 13 November 2024 di Jakarta Selatan," tandasnya.
Aktris berusia 38 tahun itu dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Selain itu, bintang film Comic 8 ini juga dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Terakhir, Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Nikita Mirzani (Virgilery/VOI)