Bagikan:

JAKARTA – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN mengungkapkan sebanyak 61 juta penduduk usia produktif di Indonesia masih harus menanggung beban masyarakat yang berada di usia tidak produktif.

Pernyataan ini didasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan adanya ketimpangan kontribusi dalam sektor pajak dan pembangunan.

Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN, Budi Setiyono, menjelaskan dari total 190 juta penduduk Indonesia yang berada di usia produktif, hanya sekitar 61 juta yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

'Ini konteksnya menuju demografi 2030. Sekarang ini, menurut data BPS, sekitar 190 juta penduduk usia produktif. Namun, jika melihat realita di lapangan, hanya 61 juta penduduk yang memiliki NPWP," ungkap Budi, saat ditemui di kantor Kemendukbangga, Jakarta Timur pada Kamis, 16 Januari 2025.

Lebih lanjut, Budi menyoroti bahwa dari jumlah tersebut, tidak semua pemilik NPWP aktif membayar pajak.

"Dari 61 juta itu, bisa jadi banyak yang hanya memiliki NPWP tanpa berkontribusi aktif dalam pembayaran pajak. Ini menjadi tantangan besar bagi penerimaan negara," ujarnya.

Ketimpangan ini menjadi masalah serius dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

"Dalam konteks pembangunan, seperti membangun sekolah atau jembatan, seharusnya seluruh penduduk usia produktif berkontribusi. Namun, kenyataannya hanya sekitar 30-40% yang membayar pajak, sementara mereka harus menanggung kebutuhan 60-70% penduduk lainnya," jelas Budi.

Ia juga menyoroti kurangnya data kependudukan yang komprehensif sebagai salah satu penyebab utama ketimpangan ini.

"Kita tidak memiliki data yang menyeluruh dan kebijakan yang berbasis perencanaan matang. Hal ini menyebabkan kurangnya keselarasan antara angka kerja yang muncul setiap tahun dan ketersediaan lowongan pekerjaan," tambahnya.

Untuk mengatasi tantangan ini, Budi menekankan perlunya perencanaan tenaga kerja yang lebih baik.

"Setiap tahun, perlu ada data yang jelas mengenai jumlah angkatan kerja baru dan ketersediaan lapangan pekerjaan. Jika ada kesenjangan, kementerian terkait harus segera mengambil langkah untuk menciptakan lebih banyak lowongan kerja," ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya memperbaiki sistem data kependudukan dan keluarga.

"Kami akan memperbaiki data-data kependudukan, khususnya data keluarga, sehingga dapat menjadi acuan yang andal bagi kementerian lain dalam merumuskan kebijakan." kata Budi.