Bagikan:

JAKARTA - Resmi menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad ikut diwajibkan dalam menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Ketika disinggung soal Laporan tersebut, suami dari Nagita Slavina itu menjawab bahwa semuanya sedang dalam proses.

"Lagi proses," kata Raffi Ahmad di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Kamis, 14 November.

Raffi menuturkan bahwa belum bisa memastikan kapan laporan tersebut selesai, namun ia menegaskan kalau terkait LHKPN itu pasti akan segera dilaporkan.

"Pasti, pasti," tambahnya lagi.

Sebelumnya, Raffi Ahmad mengaku bahwa ia siap untuk membuka terkait harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya, nanti kita akan melaporkan juga LKHPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara)-nya," tutur Raffi Ahmad.

Di akhir kalimatnya Raffi Ahmad meminta doa restu kepada masyarakat agar bisa menjalankan tugas barunya ini dengan baik.

"Dan juga pastinya untuk seluruh masyarakat Indonesia saya mohon doanya, saya mohon restunya agar saya bisa mengemban amana ini dengan baik untuk bangsa dan negara. Terima kasih," tandasnya.