JAKARTA - Uya Kuya dan istrinya, Astrid Kuya, menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Senin, 29 Mei. Presenter yang mulai menjajaki dunia politik itu mengatakan jika kehadirannya bukan karena masalah hukum yang berat, ia hanya mengurus persamaan nama yang sudah diajukannya sejak sebulan lalu.
“Gak ada kasus, perdata aja, menerangkan bahwa nama saya, Surya Utama sama dengan Uya Kuya,” katanya saat ditemui di PN Jakarta Selatan pada Senin, 29 Mei.
Uya menerangkan bahwa pengajuan persamaan nama itu dilakukan karena dirinya sempat bermasalah ketika berurusan dengan beberapa pihak, terutama ketika ia membantu memulangkan TKI dari luar negeri.
“Kan gua lagi banyak ngurusin WNI yang di luar negeri, tapi orang di sana kan tahunya kok Uya Kuya sama Surya Utama beda dokumennya,” kata Uya.
Kata Uya, di dalam negeri tidak banyak yang mempermasalahkan perbedaan pada nama asli dengan nama panggungnya itu. Namun, hal berbeda terjadi ketika berurusan dengan orang dari luar negeri, yang notabene sama sekali tidak mengenalnya.
Tidak sendiri, Uya juga mengajak istrinya untuk mengurus persamaan nama. Sang istri yang punya nama asli Astrid Margaretha mengurus persamaan nama dengan nama panggung yang biasa dipakai, Astrid Kuya.
Ketika ditanya lebih lanjut, ia tidak memungkiri bahwa salah satu alasan dari permohonannya itu terkait dengan rencana keterlibatannya dalam pemilu tahun 2024 mendatang.
“Salah satunya juga ada untuk menuju ke DPR RI dan DPRD. Kan saya nyalon DPR RI, Astrid di DPRD,” katanya.
Lebih lanjut, ayah dua anak itu menjelaskan bahwa apa yang dilakukannya bukan berarti mengganti namanya dari Surya Utama menjadi Uya Kuya, melainkan untuk mencari legalitas yang menyatakan bahwa Surya Utama adalah orang yang sama dengan Uya Kuya.
“Kan kalau perubahan nama harus semua-semuanya berubah, mulai dari ijazah, KTP, sampai yang lain. Kita nggak mau. Penegasan aja, persamaan nama aja,” tandas Uya Kuya.