JAKARTA - Pengelola situs menonton film streaming, Indoxxi, mengumumkan akan menutup situs tersebut mulai 1 Januari 2020. Pengumuman itu diunggah laman tersebut, yang sudah berganti nama http://103.194.171.75/. Selama ini, situs tersebut sudah beberapa kali berganti domain.
"Sangat berat, tapi, harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini," demikian bunyi pengumuman di laman Indoxxi.
Tanda pagar #indoxxi pagi ini bertengger di urutan teratas platform mikroblog Twitter di Indonesia.
Indoxxi menyebut alasan penutupan situs tersebut "demi mendukung dan memajukan industri kreatif Tanah Air". Saat ini situs tersebut masih dapat diakses dengan kata kunci "indoxxi.com", pengguna akan secara otomatis dialihkan ke situs tersebut.
BACA JUGA:
Keberadaan situs streaming bajakan ini dianggap mematikan industri kreatif Indonesia. Sebab, dari 63 persen yang mengakses situs web streaming atau situs torrent, 62 persen mengatakan telah membatalkan semua atau sebagian langganan di layanan TV berbayar yang legal.
Direktur Jenderal Aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan memastikan akan memberantas para pelanggar hak kekayaan intelektual (HAKI) pada 2020. Sejak Juli 2019, Semuel mengakui lebih dari 1.000 situs web pembajakan dan domain aplikasi ilegal telah diblokir oleh Kemenkominfo.
Namun, Semuel menemui kesulitan pemberantasan situs film bajakan ini. Sebab, setiap Kemenkominfo menutup satu situs, pemilik situs web streaming akan muncul dengan URL yang baru.
Kominfo akan bekerja sama dengan Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, penegak hukum dan asosiasi industri kreatif untuk mengatasi peredaran karya secra ilegal, termasuk diantaranya situs streaming film dan musik.
"Di era digital, kekayaan (hak cipta) yang harus dilindungi. Kalau enggak nanti orang malas berkreasi," kata Semuel sambil meminta masyarakat agar mendengarkan musik dan menonton film dengan mengakses layanan streaming legal.