JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi mengajukan tiga warisan budaya takbenda ke UNESCO, yakni Warisan Budaya Takbenda Tempe, Teater Mak Yong, dan Jaranan. Pengajuan ini dilakukan untuk masuk dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity (ICH) UNESCO.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa pengajuan ini menandai langkah strategis dalam melestarikan budaya Indonesia agar diakui secara global.
"Kami percaya bahwa pengakuan internasional bukan tujuan akhir, tetapi cara untuk memastikan tradisi ini terus hidup dan diwariskan," ujar Fadli Zon dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu 30 Maret 2025.
Pengajuan Warisan Budaya Takbenda Tempe menegaskan pentingnya tempe sebagai simbol identitas budaya nasional. Tempe bukan sekadar makanan rakyat, melainkan hasil pengetahuan lokal tentang pangan fermentasi yang sudah diwariskan sejak ratusan tahun lalu. Kata “tempe” bahkan tercatat dalam Serat Centhini, naskah sastra Jawa abad ke-19 yang menggambarkan kehidupan abad ke-16.
Menurut Fadli Zon, masuknya budaya tempe ke dalam daftar UNESCO akan memperkuat posisi tempe di mata dunia. “Tempe mencerminkan pengetahuan tradisional, nilai gizi, serta teknologi pangan yang berkelanjutan. Ini warisan yang harus dijaga dan dirayakan,” tegasnya.
Pengajuan ini merupakan hasil kerja sama komunitas budaya, akademisi, dan pemerintah daerah yang didampingi langsung oleh Kementerian Kebudayaan. Prosesnya meliputi kajian literatur, survei lapangan, wawancara, hingga dokumentasi. Formulir lengkap akan diserahkan ke Sekretariat UNESCO di Paris sebelum tenggat 31 Maret 2025.
Selain tempe, Indonesia juga mengajukan Teater Mak Yong sebagai perpanjangan dari budaya Melayu yang telah lebih dulu didaftarkan Malaysia pada 2008. Kesenian ini hidup dan berkembang di Kepulauan Riau dan Sumatera sejak abad ke-19.
“Mak Yong merupakan seni pertunjukan yang memadukan gerak, vokal, dan musik. Dengan pengajuan ekstensi ini, kita tunjukkan komitmen bersama dengan Malaysia dalam pelestarian budaya serumpun,” kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Budaya ketiga yang diajukan adalah Jaranan, seni pertunjukan dan ritual khas Jawa yang kini juga berkembang di Suriname. Pengajuan ini menjadi kolaborasi internasional antara Indonesia dan Suriname, mencerminkan kuatnya ikatan budaya di antara masyarakat keturunan Jawa di kedua negara.
Varian Jaranan yang diajukan meliputi Jaran Kepang, Jaran Bodhag, Jaranan Pegon, Jathilan, hingga Kuda Gipang dari Kalimantan Selatan. Semua didukung komunitas seni di berbagai daerah.
Fadli Zon menyebut, pengajuan bersama dengan Suriname menjadi simbol diplomasi budaya yang kuat. “Kolaborasi ini menunjukkan bahwa menjaga warisan budaya takbenda membutuhkan kerja sama lintas batas yang bermakna,” jelasnya.
Indonesia juga menyatakan dukungan kepada Brunei Darussalam yang mengajukan ekstensi budaya Pantun. Sebelumnya, Pantun telah diakui UNESCO pada 2020 atas inisiatif bersama Indonesia dan Malaysia.
Fadli Zon menambahkan bahwa ke depan, Indonesia akan menjajaki nominasi bersama lain, seperti aksara Jawa dan aksara Pegon, yang menjadi bagian penting dari diaspora Jawa di Suriname.
관련 항목:
“Langkah-langkah ini penting untuk memperluas cakupan kerja sama budaya dan memperkuat posisi Indonesia di kancah budaya dunia,” pungkas Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Dengan pengajuan tiga elemen budaya ini, Indonesia menegaskan komitmennya menjaga, melestarikan, dan mempromosikan warisan budaya takbenda sebagai aset berharga bangsa yang mendunia.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)