シェア:

JAKARTA - Aparat Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, memburu tiga orang tahanan Rutan Baturaja yang kabur pada Kamis 23 April sekitar pukul 17.00 WIB.

"Kami telah mengerahkan personel untuk membantu penyisiran," kata Kepala Polres OKU Ajun Komisaris Besar Polisi Endro Aribowo di Baturaja, Jumat, disitat Antara

Dia mengatakan personel Polres OKU membantu petugas Kejaksaan Negeri dan Rutan Baturaja untuk melakukan penutupan akses jalan di sekitar lokasi pelarian.

Hingga saat ini, tim gabungan dari kejaksaan, rutan, dan Polres OKU masih melakukan penyisiran di titik-titik yang dicurigai sebagai tempat persembunyian para narapidana tersebut.

‎"Masyarakat diimbau segera melapor ke pihak kepolisian terdekat jika melihat keberadaan ketiga orang tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Hendri Dunan secara terpisah mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres OKU untuk melakukan pengejaran terhadap tiga tahanan Rutan Baturaja yang kabur tersebut.

‎Ketiga tahanan yang kabur tersebut adalah HF (50), warga Baturaja Lama; AS (39), warga Desa Sekar Jaya; dan NA (38), warga Desa Laya.

Ketiganya merupakan terdakwa kasus narkotika yang sedang menunggu penetapan masa hukuman.

‎Mereka kabur sesaat setelah mobil operasional kejaksaan yang membawa mereka pulang dari persidangan di Pengadilan Negeri Baturaja tiba di halaman Rutan Baturaja.

‎"Ketiga tahanan tersebut diketahui merupakan rekan satu sel di Rutan Baturaja. Mereka didakwa dengan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat sebagai bandar," jelasnya.

Dia menjelaskan kejadian tersebut bermula saat Tim Pengawal Tahanan Kejaksaan Negeri OKU yang terdiri dari empat orang anggota dan didampingi dua anggota Polres OKU sedang menjalankan tugas pengembalian para tahanan berangkat dari PN Baturaja menuju Rumah Tahanan Negara Kelas II B Baturaja, seusai menjalani sidang Perkara Tindak Pidana Umum.

‎Aksi pelarian ini dilakukan dengan cara mendobrak paksa pintu mobil tahanan dari dalam.

Dari total lima orang yang mencoba keluar, dua orang tahanan berhasil diamankan kembali oleh petugas pengawal. Namun, tiga orang lainnya berhasil meloloskan diri ke permukiman dan kawasan perkebunan warga.

"Upaya pengejaran sempat dilakukan ke arah Simpang Lekis dan Hutan Taruna, namun ketiganya berhasil melarikan diri," ujarnya.

Pihaknya bersama Polres OKU dan Rutan Baturaja saat ini terus berkoordinasi untuk melakukan upaya-upaya pencarian dan penangkapan terhadap tiga orang terdakwa untuk kembali menjalani masa pidana.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)