JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aset milik salah satu tersangka kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satori. Delapan saksi sudah dimintai keterangan penyidik pada hari ini.
Delapan saksi itu adalah Sarifudin selaku Petugas protokol PPATS Kecamatan Palimanan; Suhandi dan Sandi Natakusuma selaku Pemerintah Desa Panongan, Kecamatan Palimanan; serta Deni Harman dan Suhanto selaku Pemerintah Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan.
Kemudian turut diperiksa Hj Muniah selaku ibu rumah tangga; Mohamad Mu’min, Fatimatuzzahroh, Abdul Mukti, dan Kiki Azkiyatul selaku pihak swasta.
“Penyidik meminta keterangan kepada para saksi terkait kepemilikan aset tersangka ST,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 29 Oktober.
Budi menyebut penyidik kini sedang fokus melakukan pencarian aset yang diduga berkaitan dengan perkara CSR BI-OJK. Sebab, Satori juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Hal ini sebagai langkah penyidik dalam rangka mengoptimalkan pemulihan keuangan negara atau asset recovery,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan legislator DPR Fraksi Partai NasDem Satori dan Heri Gunawan selaku legislator DPR Fraksi Partai Gerindra sebagai tersangka dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. Keduanya diduga menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar dalam kasus ini. Rinciannya Rp6,30 miliar dari BI; Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.
また読む:
Uang tersebut diduga digunakan keperluan pribadinya, seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya.
Sedangkan Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dan menggunakannya juga untuk kepentingan pribadi. Rinciannya Rp6,26 miliar dari BI; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.
Duit itu kemudian ditampung dalam rekening. Heri Gunawan kemudian menggunakannya untuk membangun rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan hingga pembelian kendaraan roda empat.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)