JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mendapat persetujuan Komisi XI DPR terkait dengan usulan pagu anggaran 2024 sebesar Rp48,7 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, angka tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp355,01 miliar dari semula Rp48,3 triliun.
“Tambahan ini sebagai dampak kebijakan kenaikan gaji sebesar 8 persen di tahun 2024 bagi 78.520 pegawai,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 14 September.
Menurut Menkeu, penyesuaian pagu juga dipengaruhi oleh pelaksanaan tusi dalam pengelolaan kebijakan fiskal, penerimaan dan belanja negara, perbendaharaan, kekayaan negara serta pengelolaan risiko.
“Penambahan dilakukan sesuai dengan surat Pimpinan Badan Anggaran No: B/11091/AG.05.02/09/2023, sebesar Rp355 miliar,” tuturnya.
BACA JUGA:
“Dengan demikian, pagu dari Kementerian Keuangan menjadi Rp48,7 triliun, dimana pagu tanpa BLU adalah Rp39,28 triliun dan dengan BLU tetap Rp9,42 triliun,” sambung dia.
Sebagai informasi, persetujuan anggaran terbaru ini akan disebar pada tiga fungsi, yaitu untuk fungsi pelayanan umum sebesar Rp45,03 triliun, fungsi ekonomi Rp232,54 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,43 triliun.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)