JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Tri Winarno membantah kabar telah memberikan izin tambahan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk Weda Bay Nickle sebesar 25 juta ton.
"Ada pemberitaan Weda Bay dapat 25 juta ton tambahan. Nah itu, sampai sekarang Weda Bay itu kalau mengajukan ya, tapi persetujuan belum ada sampai sekarang. Saya nggak tahu juga berita itu dari mana," ujar Tri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat, 7 Agustus.
Dikatakan Tri, sejatinya perusahaan tambang bebas mengajukan berapapun kuota produksi yang diinginkan namun kewenangan pemberian kuota tetap berada di tangan pemerintah.
"Yang diajukan, yang maunya sama setinggi-tingginya. Tapi silakan aja setinggi-tingginya," jelas Tri.
BACA JUGA:
Lebih lanjut Tri juga menyebut, pemerintah memegang prinsip jika sumber daya mineral sebaiknya tidak dihambur-hamburkan sehingga pemberian kuota produksi dipertimbangkan secara matang.
Di sisi lain, Tri bilang pihaknya enggan memberikan total volume produksi agar menjaga stabilitas harga komoditas mineral dan batu bara agar tetap bersaing.
"Pak Menteri (ESDM Bahlil Lahadalia) kan ngomong, untuk angka susah kami ngomong kan gitu,” tandas Tri.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)