シェア:

JAKARTA – Pemerintah mulai menyiapkan langkah substitusi besar-besaran terhadap maraknya peredaran produk impor ilegal, terutama pakaian bekas dan barang tanpa label. Sebanyak 1.300 merek lokal siap menggantikan produk impor ilegal yang selama ini membanjiri pasar domestik.

Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin, 17 November.

Mendag Budi mengatakan sinergi antara dua kementerian ini diarahkan untuk membawa UMKM naik kelas, termasuk lewat program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (UMKM BISA Ekspor) yang diinisiasi Kemendag.

“Kami berkoordinasi untuk memperkuat daya saing UMKM melalui kolaborasi program-program yang ada, termasuk Program UMKM BISA Ekspor yang diinisiasi Kemendag. Dari sisi kebijakan, kedua kementerian terus menyinergikan perspektif kebijakan yang berpihak dan mendukung pertumbuhan UMKM,” ujar Budi dalam keterangan resmi, Senin, 17 November.

Salah satu sorotan utama dalam pertemuan ini adalah penanganan masuknya pakaian bekas impor dan barang tanpa label yang dinilai merugikan ekosistem UMKM.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan per hari ini telah terdaftar sekitar 1.300 merek lokal dari kategori pakaian, sepatu, aksesori, dan beragam lainnya untuk menjadi substitusi produk impor ilegal.

“Produk-produk ini dipersiapkan untuk menggantikan peredaran pakaian bekas impor, sehingga para pedagang pakaian bekas impor dapat diarahkan untuk menjual pakaian lokal asli yang berkualitas,” ujar Maman.

Lebih lanjut, Maman bilang langkah ini menjadi momentum penguatan pemberdayaan UMKM secara menyeluruh. Termasuk juga menciptakan ekosistem pemberdayaan UMKM yang lebih solid.

“Isu besar yang kami bahas adalah optimalisasi pemberdayaan UMKM dan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal. Alhamdulillah, Kemendag sejak awal sangat peduli untuk mendukung UMKM. Dengan komunikasi dan intensifikasi koordinasi ini, kami ingin UMKM tumbuh lebih cepat, lebih kuat, dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, kedua menteri sepakat menugaskan tim teknis untuk menyusun skema perlindungan produk lokal secara lebih detail. Upaya ini mencakup penguatan rantai pasok UMKM, peningkatan kualitas produk, hingga penataan model bisnis pedagang pakaian bekas agar dapat beralih menjual produk lokal.

“Hal yang terpenting adalah kita harus melindungi produsen dan pelaku ekonomi domestik. Kebijakan kita harus berpihak, adil, dan memberikan solusi terbaik bagi semua,” kata Maman.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)