Polisi Tangkap Preman Pemalak Truk di Exit Tol Sunda Kelapa
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan meringkus seorang preman modus 'pak ogah' yang kerap melakukan pemalakan terhadap sopir truk di turunan Tol Sunda Kelapa, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 30 Oktober 2025.
Pelaku diketahui berinisial EF (37) warga Penjaringan, Jakarta Utara. Saat diamankan, polisi menyita uang milik pelaku yang diduga hasil dari pungutan liar.
Saat diperiksa, pelaku berdalih jika dirinya melakukan aksi pemalakan. Ia menyebut jika dirinya hanya diberikan uang secara sukarela oleh pengendara yang melintas.
Meski begitu, pelaku EF tetap diamankan ke Mapolsektro Penjaringan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya membenarkan adanya penindakan tersebut.
"Kami bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat. Saat ini terduga telah diamankan," kata AKBP Agus saat dikonfirmasi, Kamis, 30 Oktober 2025.
また読む:
Penyidik Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan alam melakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku ada unsur pungli dalam aktivitas tersebut.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan sosial terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas mengatur lalu lintas tanpa kewenangan, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
"Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungli di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan," katanya.
Saat ini, Unit Reskrim Polsektro Penjaringan masih memburu seorang pria berinisial K (DPO) teman dari AF.
"Inisial K masih masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian," ucapnya.