Pengacara Muda Korban Penembakan Belum Diperiksa Karena Masih Dirawat
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap WA (36) pengacara muda korban penembakan di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Korbannya belum diperiksa, karena masih dirawat," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 29 Oktober, sore.
Menurut Kasat, penembakan dan pengeroyokan itu terjadi ketika korban bersama sekelompok orang datang ke lahan tersebut.
Kemudian terjadi bersitegang antara kelompok korban dan pelaku hingga terjadi pengeroyokan dan penembakan.
Saat ini, eksekutor penembakan berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya.
また読む:
"Penanganan saat ini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Ditarik Polda," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, WA (34) terkena luka tembak saat terjadi pengeroyokan terhadap dirinya di Jalan KH Mas Mansyur, sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 28 Oktober 2025.
Korban mengalami luka tembak di bagian punggung kanan atas hingga kritis.
Korban dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani perawatan. Diketahui, korban WA berprofesi sebagai pengacara.