Pemangku Hak Ulayat di Dairi Nyatakan Dukungan untuk Operasional PT DPM

JAKARTA – Sejumlah pemangku hak ulayat dari berbagai wilayah di Kabupaten Dairi menyatakan dukungan terhadap rencana operasional PT Dairi Prima Mineral (DPM).

Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama manajemen perusahaan yang digelar di Dairi, Sumatera Utara.

Pertemuan ini bertujuan memperkuat komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat adat sekaligus membangun sinergi dalam mewujudkan kegiatan pertambangan yang berkelanjutan.

Acara berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan dihadiri oleh tokoh adat dari sejumlah marga di Dairi, di antaranya Cibro, Sambo, Maha, Pardosi, Saran Boang Manalu, Manik, Bako, Berampu, Ujung, Kudari, Matanari, Lingga, dan Bintang.

Perwakilan pemangku hak ulayat, Sahbin Cibro, menyampaikan masyarakat adat mendukung keberadaan PT DPM selama operasional dilakukan secara transparan serta memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.

“Kami percaya, jika dikelola dengan baik dan bertanggung jawab, kehadiran PT DPM dapat membuka peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dairi,” ujar Sahbin Cibro.

Pihak manajemen PT DPM menyambut positif dukungan masyarakat adat tersebut. Superintendent Hubungan Masyarakat PT DPM, Baiq Idayani, menegaskan komitmen perusahaan untuk menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan regulasi pemerintah serta menghormati kearifan lokal.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. PT DPM berkomitmen menjaga lingkungan, menghormati hak ulayat, dan berkontribusi bagi pembangunan ekonomi dan sosial di Kabupaten Dairi,” ujar Baiq.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan pernyataan dukungan dari para pemangku hak ulayat terhadap pembukaan dan kelanjutan operasional PT DPM, sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendorong pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di wilayah Dairi.