Karena Salah Tempat Nyoblos, Dilakukan PSU di Tangsel

TANGERANG SELATAN - Karena terjadi kekeliruan dalam proses pemungutan suara serentak pada 27 November, ada sepuluh orang yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap namun mencoblos. Akhirnya dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 062, RW 022 Puri Bintaro Indah, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa, 3 Desember.

Demikian dikemukakan oleh Ajat Sudrajat, Anggota KPU Tangsel. Merujuk pada PKPU Tahun 2024 Pasal 50 huruf E, jika terjadi kekeliruan harus dilaksanakan pemungutan suara ulang.

"Dilakukan PSU karena ada pemilih yang bukan warga sini namun mencoblos di TPS 062 ini. Itu tidak sah, jadi pemungutan suara harus dilakukan kembali. Alhamdulillah sudah berlangsung," ujarnya saat ditemui di lokasi pemilihan ulang.

Ajat Sudrajat, Anggota KPU Tangsel. (Edy VOI)

Sementara itu, Ketua RW 022 H. Aryo Wijatmoko mengatakan akibat kekeliruan yang terjadi, petugas TPS terpaksa harus bekerja kembali menyelenggarakan PSU, seperti yang terjadi pada 27 November 2024.

"Inilah konsekuensinya ketika terjadi kesalahan. Meski pemilih tersebut sudah mukim di daerah sini, namun KTP-nya masih wilayah lain. Harusnya dia mencoblos sesuai dengan alamat yang tercantum di KTP. Karena nama dia terdaftar di TPS sesuai dengan alamat yang tertera di KTP," ujarnya.

Selain di TPS 062, pada hari yang sama, di wilayah lain di Tangsel juga dilakukan PSU, yaitu di TPS 1 Sawah Baru, Ciputat. Warga setempat kembali mendatangi TPS untuk menyalurkan suaranya.

Tak seperti pemilu serentak, ada beberapa warga yang tak bisa mecoblos ulang karena harus masuk kerja. "Memang belum semua warga yang punya hak pilih mencoblos, ini sudah lebih separuh warga yang hadir dan menyalurkan hak suaranya. Kita akan tunggu sesuai jadwal, batas akhir pemungutan suara pukul 13.00 WIB. Baru petugas TPS melakukan penghitunagn suara," terang Aryo.

Baik Ajat Sudrajat maupun Aryo Wijatmoko berharap PSU ini berjalan lancar dan tidak terjadi kekeliruan lagi. Bagi calon pemilih, mereka ditunggu sampai pukul 13.00 WIB. Setelah itu, akan dilakukan penghitungan suara.