Asyik, Mulai Besok THR ASN-Polri dan Pensiunan Cair

JAKARTA - Sebentar lagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri pensiunan hingga karyawan swasta akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, ada sejumlah proses yang harus diselesaikan sebelum THR untuk para ASN cair.

Dimulai dengan penerbitan PP pada 13 Maret 2024. Selanjutnya pada 18 Maret 2024 akan dilakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR oleh para satuan kerja.

Sehari selanjutnya, giliran PT Taspen dan PT Asabri yang mengajukan tagihan untuk pembayaran THR bagi para pensiunan.

Adapun pencairan THR ASN ini akan dilakukan mulai 22 Maret 2024 atau paling cepat dilakukan 10 hari kerja sebelum lebaran. Sementara untuk pencairan gaji ke-13 ASN akan dilaksanakan pada Juni 2024.

Sri Mulyani berharap pemberian THR dan gaji ke 13 ini dapat menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.

"Ini kita harapkan meningkatkan daya beli. Saya juga berharap para ASN kalau menggunakan dan membelanjakan adalah untuk produk-produk dalam negeri untuk mendorong ekonomi lokal supaya ini benar-benar bermanfaat," jelasnya dalam konferensi pers, Jumat 15 Maret.

Sebagai tambahan, anggaran THR dan Gaji ke-13 secara umum telah teralokasi dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2024 melalui anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), serta Transfer ke Daerah (TKD).

K/L dapat mulai mengajukan Surat Perintah Membayar dan Surat Perintah Pencairan Dana ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai H-10.

Adapun pencairan oleh KPPN dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dengan sebelumnya seluruh satuan kerja dapat mulai melakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR mulai tanggal 18 Maret 2024.

Pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan pensiunan akan cair paling cepat 10 sebelum Idulfitri 2024.

Sri Mulyani menyampaikan anggaran dana THR 2024 naik jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2023 yang hanya sebesar Rp38,8 triliun.

"Total keseluruhan pembayaran THR pusat dan daerah mencapai Rp48,7 triliun yang akan dibayarkan dalam dua minggu ke depan," kata Sri Mulyani.

Bendahara negara itu menjelaskan, naiknya anggaran THR 2024 lantaran terjadi kenaikan untuk Aparatur Negara (Pejabat Negara/ASN/TNI/Polri) dari Rp11,7 triliun di 2023 naik menjadi Rp18 triliun di 2024.

Selain itu, Sri Mulyani mencatat terjadi kenaikan anggaran THR untuk pensiunan di tahun 2024 menjadi Rp11,65 triliun jika dibandingkan pada 2023 hanya senilai Rp9,8 triliun.

Sehingga, total anggaran yang digelontorkan APBN mencapai Rp29,7 triliun.

Angka itu naik dibandingkan pada 2023 yang senilai Rp 21,4 triliun.

Dia menyampaikan, pembayaran THR ASN 2024 juga berasal dari APBD mencapai Rp19 triliun pada 2024 dibandingkan pada 2023 sebesar Rp17,4 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan naiknya anggaran THR 2024 lantaran terjadi kenaikan untuk Aparatur Daerah (Pejabat Daerah/ASN Daerah) mencapai Rp16,7 triliun pada 2024, angka itu naik dibandingkan pada 2023 sebesar Rp15,3 triliun.

Adapun tunjangan profesi guru ASN daerah Rp2,3 triliun pada 2024 sementara pada 2023 hanya senilai Rp2,1 triliun dan tambahan penghasilan guru ASN sebesar Rp40 miliar sementara pada 2023 mencapai Rp70 miliar.

Sehingga total untuk APBD 2024 untuk THR sebesar Rp19 triliun. Angka itu naik jika dibandingkan tahun 2023 Rp17,4 triliun