AirNav Bakal Hapus Utang Maskapai yang Telah Bangkrut

JAKARTA - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (LPPNPI) atau AirNav Indonesia berencana untuk menghapus utang sejumlah maskapai yang sudah berhenti beroperasi atau bangkrut.

Sekadar informasi, utang sejumlah maskapai kepada AirNav sudah terjadi sejak lama yang berkaitan dengan jasa pelayanan navigasi yang kepada perusahaan maskapai tersebut.

Direktur Utama AirNav Indonesia Polana B Pramestri mengatakan, sejumlah utang yang akan dihapuskan ini sudah tidak mungkin ditagih.

Sebab, maskapai tersebut sudah berhenti beroperasi atau bangkrut.

“Beberapa maskapai yang memiliki piutang, namun statusnya sudah bangkrut, seperti Xpress Air, Batavia Air. Ada juga beberapa maskapai yang sudah tidak mungkin kita tagih, itu akan dilakukan proses untuk penghapusan utang,” ujar Polana dalam konferensi pers, Jumat, 29 Desember.

Polana mengatakan rencananya penghapusan utang maskapai yang sudah bangkrut ini akan diupayakan untuk diimpelementasikan di tahun depan.

Dengan langkah ini, diharapkan tumpukan utang maskapai yang belum terbayarkan dapat berkurang.

Meksi begitu, Polana mengakui bahwa rencana penghapusan utang maskapai ini masih harus melalui proses yang cukup panjang. Pasalnya, rencana ini harus dibarengi dengan revisi pada sejumlah regulasi yang ada.

Saat ini, sambung Polana, AirNav juga sedang memberikan usulan kepada Direktorat Jenderal Pehubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk merevisi ketentuan-ketentuan terkait hal tersebut.

“Kami sedang memberikan masukan kepada Ditjen Perhubungan Udara terkait revisi ini. Di mana dalam hal ini maskapai akan terdampak. Kita juga melakukan pendekatan-pendekatan yang lebih komperhensif tentunya dengan maskapai agar mereka paham,” jelasnya.

Utang Maskapai Tembus Rp1,52 Triliun

Sebelumnya diberitakan, Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia mencatat piutang perusahaan dari sejumlah maskapai nasional maupun internasional mencapai Rp1,52 triliun.

“Piutang memang berakumulasi terutama karena COVID-19. Komposisi piutang itu Rp1,52 triliun,” kata Direktur Utama AirNav Indonesia Polana Banguningsih Pramesti dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin, 18 September.

Polana pun merinci, komposisi piutang ini terdiri dari 76 persen maskapai domestik dan 24 persen maskapai asing. Adapun total piutang ini merupakan akumulasi dari tahun 2018 hingga Kuartal II-2023.

Mengacu pada bahan paparan Polana, jumlah piutan ini terus meningkat. Pada tahun 2018 tercatat masih Rp819 miliar, piutang ini pun meningkat hingga menjadi Rp1,52 triliun di kuartal III-2023 ini.

“Kami membagi piutang dari yang lebih besar dari 1 tahun dan lebih kecil dari 1 tahun,” jelasnya.

Pola mengungkap hampir semua maskapai atau airlines domestik memiliki tunggakan alias utang kepada AirNav. Namun, kata dia, piutang itu sudah ada yang direstrukturisasi.

“Garuda sudah direstrukturisasi berdasarkan PKPU, Citilink juga ada yang restrukturisasi, dan tidak. Lion Group juga ada Lion, Batik, Wings juga ada piutang. Hampir semua airlines Indonesia. Air Asia, Sriwijaya, Super Air Jet sama Susi Air,” ucapnya.