Kuasa Hukum Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi Belikan Baju Koko Seharga Rp1 Juta ke Brigadir J
JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berbagi cerita mengenai hadiah yang diberikan istri dari mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kepada Brigadir J.
Hal ini diungkapkan Kamaruddin dalam sidang di PN Jakarta Selatan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri. Harga dari baju koko ini tidak tanggung-tanggung karena mencapai Rp1 juta lebih. Kamaruddin bilang, baju koko diberikan saat jelang lebaran 2022.
"Putri Candrawathi membelikan almarhum baju, baju seharga kurang lebih Rp1 juta," kata Kamaruddin.
Baju ini pula yang dipakai Brigadir J saat pembunuhan berlangsung. Kamaruddin menyebutkan, sisa darah korban yang menempel diyakini dapat membongkar kasus ini.
Sementara itu menurut Putri Candrawathi, baju koko memang dibelikan kepada Brigadir J. Namun kado itu bukan spesial karena diberikan untuk semua ajudan atau yang bekerja untuk mereka.
また読む:
"Baju koko adalah tanda kasih dari keluarga kami untuk semua. Baik yang agama muslim maupun nasrani, untuk perempuan kami kasih gamis itu tanda kasih kami kepada seluruh yang bekerja dengan kami," ucap Putri.